Selasa, 24 Januari 2023

Usai Kebobolan Oleh Tukang Becak, Pemilik Rekening Mau Gugat BCA

Usai Kebobolan Oleh Tukang Becak, Pemilik Rekening Mau Gugat BCA

 


 Jakarta, rakyatindonesia.com - Bank BCA bakal digugat imbas kasus pembobolan uang di rekening bank oleh tukang becak di Surabaya. Muin Zachry, pemilik rekening yang uangnya dibobol hingga Rp 320 juta oleh tukang becak berniat menggugat BCA dan memidanakan teller yang dianggap lalai mencairkan uangnya ke orang lain.

Melalui penasihat hukum sekaligus putri kandungnya, Dewi Mahdalia, Muin mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan pihak BCA maupun teller. Pihaknya siap menggugat secara perdata maupun pidana.

"Rencana mau saya somasi dulu. Setelah itu saya akan laporkan ke BI (Bank Indonesia), ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), juga ke Polda Jatim," ujar Dewi dikutip dari awak media, Senin (23/1/2023).

Dewi kembali menegaskan akan melaporkan pegawai atau teller Bank BCA yang telah memberikan uang tabungan hasil penjualan 2 rumah ayahnya itu kepada orang lain.

"Teller dong, tapi personalnya. Pertama personaliti ke kasirnya (teller), kenapa kok nggak dikroscek KTP dengan wajah? Kenapa kok nggak ditelepon? Malah bilang itu nasabahnya," tutur Dewi.

Saat ini dia mengatakan dia dan ayahnya masih fokus pada perkara pidana 2 tersangka pembobol rekening ayahnya. Yakni Mohamad Thoha yang sempat ngekos di rumah ayahnya dan Setu tukang becak yang menyamar sebagai ayahnya.

Pembobolan rekening itu terjadi pada Jumat 5 Agustus 2022. Thoha telah mencuri KTP dan buku rekening Muin saat bapak kosnya itu sedang Salat Jumat. Ia lantas menyerahkan ke Setu dan memintanya agar segera beraksi.

Tukang becak bernama Setu itu menuruti permintaan tersebut diduga karena telah dihasut oleh Thoha. Bermodal peci dan masker serta semua kelengkapan penarikan uang, Setu beraksi.

Teller BCA bernama Maharani Istono Putri saat dihadirkan di persidangan mengakui bahwa penyamaran Setu saat itu sempurna. Hingga ia cairkan uang tersebut.

Setu lantas menyerahkan uang Rp 320 juta dalam 2 tas plastik itu kepada Thoha. Otak pembobol rekening itu hanya memberi tukang becak itu uang imbalan Rp 5 juta dan meminta HP Setu sebagai gantinya.

(red.id)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved