Tuesday, November 14, 2023

Kakek 68 Tahun di Trenggalek Cabuli 4 Siswi SD Bermodus Dibelikan Jajan

 

Trenggalek, rakyatindonesia.com – Seorang kakek berusia 68 tahun ditangkap karena mencabuli empat siswi SD. Pelaku mencabuli korban di lapangan dekat sekolah.


Kapolres Trenggalek AKBP Gatut Bowo Supriyono mengatakan tersangka berinisial SIN warga Kecamatan Durenan. Ia ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari orang tua para korban.

"Jumlah korban ada empat anak perempuan, ada yang kelas satu dan ada yang kelas dua," kata Gatut, Senin (13/11/2023).

Terungkapnya kasus dugaan pencabulan ini bermula dari pengakuan salah satu korban kepada orang tuanya. Korban bercerita, pada saat istirahat sekolah, korban bermain di lapangan. Saat itulah ia didatangi tersangka.

"SIN melakukan bujuk rayu supaya korban mengikuti permintaannya, rayuannya, 'adik cantik-cantik dicium kung ya, nanti dibelikan jajan'," terangnya.

Gatut menambahkan saat awal kejadian, orang tua korban enggan untuk melaporkan pencabulan tersebut ke polisi, namun setelah mengetahui jumlah korban empat orang akhirnya kasus tersebut dilaporkan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Aksi bejat tersebut dilakukan tersangka sejak bulan September hingga Oktober.

"Pelaku ini profesinya sebagai tukang pijat dan buruh tani. Pelaku ini setiap hari memang berada di sekitar sekolah," ujar Gatut.

Akibat perbuatannya, kini pelaku ditahan di Polres Trenggalek dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

"Ditambah sepertiga jika korban lebih dari satu," tandas Gatut. (red.IY)

Wednesday, January 4, 2023

Bejat! Pria Kulon Progo Cabuli 3 Bocah Bermodus Ajak Keliling Naik Mobil

Kulon Progo, rakyatindonesia.com - Pria berinisial Y (57) ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi pencabulan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Korban perempuan berjumlah tiga orang yang seluruhnya masih anak-anak.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti, menerangkan aksi bejat ini terjadi pada 22 Desember 2022 lalu. Bermula saat ketiga korban sedang melintas di depan rumah tersangka lalu diiming-imingi uang untuk membeli jajan.

"Setelah itu korban diajak naik mobil berkeliling, kemudian setelah selesai berkeliling dengan menggunakan mobil ketiga korban diajak kembali ke rumah terlapor untuk bermain kartu remi di rumah pelapor," jelas Novi kepada wartawan Rabu (4/1/2023).

"Sewaktu ketiga korban sedang bermain kartu remi, kemudian terlapor meraba-raba bagian alat vital ketiga korban secara bergantian," imbuhnya.

Novi mengatakan aksi ini baru terbongkar setelah salah satu korban mengeluhkan sakit pada bagian alat vital kepada orang tuanya. Keluhan tersebut disampaikan selang beberapa hari usai peristiwa itu terjadi.

"Selang beberapa hari korban melaporkan kepada orang tua korban bahwa alat vitalnya sakit setelah diraba-raba oleh terlapor," ucapnya.

Novi menjelaskan, pelaku telah dilaporkan ke Polsek Wates. Serangkaian penyelidikan dan penyidikan dilakukan, dan hasilnya kuat dugaan pelaku benar melakukan tindakan pencabulan. Atas hal itu pelaku kini telah ditahan di Rutan Polres Kulon Progo.

"Dalam upaya ungkap kasus ini kami mengamankan sejumlah barang bukti meliputi uang sebesar Rp 6.000, satu bandel kartu remi, dan telepon seluler. Sementara pelaku sudah ditahan di Rutan Polres," ucap Novi. (Red.Sl)

Thursday, December 1, 2022

Partai Perindo Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung

 


    Tulungagung, rakyatindonesia.id - Partai Perindo masih menunggu hasil penyelidikan polisi terkait penanganan kasus pencabulan anak. Kasus ini menjadi perhatian Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo. 

    “Kami dari Perindo Tulungagung saat ini pendampingan kasus kekerasan seksual koordinasi dengan PPA. Kami menunggu hasil PPA, kami sementara masih menunggu seminggu lagi,” ujar Ketua DPD Partai Perindo Tulungagung, Suwarno ditemui di Polres Tulungagung, Selasa (29/11/2022). 

    Dia berharap tidak ada lagi kasus kekerasan anak dan perempuan di Tulungagung. Jika ada, DPD Partai Perindo Tulungagung siap untuk mendampingi dan mengawal kasus tersebut. 

     Alquran Sementara itu, RPA Partai Perindo terus memberikan pendampingan psikologis kepada korban dalam kasus pencabulan anak di Tulungagung. RPA Partai Perindo berkoordinasi dengan pihak terkait dalam memberikan pendampingan. Hal itu sebagaimana diungkapkan Ketua RPA Partai Perindo, Jeani Latumahina saat menyambangi Polres Tulungagung, Selasa (29/11/2022). Kedatangan Jeani ke Polres Tulungagung untuk mengawal kasus pencabulan anak. 

    “Kami dampingi korban semaksimal mungkin kerja sama dengan KPPPA dan PPA yang ada di Tulungagung untuk pendampingan psikologis korban,” ujarnya. (red,lf)



© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved