Friday, August 25, 2023

Kurang dari 24 Jam Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Mojokerto

  

MOJOKERTO, rakyatindonesia.com –  Kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah desa sekargadung Pungging Mojokerto berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Mojokerto dalam waktu kurang dari 24 Jam. 


Sebanyak 8 terduga pelaku pengeroyokan berikut barang bukti berhasil diamankan oleh tim jatanras Satreskrim Polres Mojokerto dari rekaman CCTV yang viral di media sosial.


Kapolres Mojokerto melalui wakapolres Kompol Afner Pangaribuan dalam konferensi pers sore ini Kamis (24/08) menjelaskan bahwa kejadian pengeroyokan ini berawal dari adanya berita di group IG akan adanya tawuran di wilayah pungging. 


Selanjutnya para pelaku itu menyusuri jalanan di wilayah pungging Mojokerto. 


Ketika berpapasan dengan korban, mereka langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan. 


"Korban dan pelaku tidak saling kenal, ketiga korban ini langsung dihentikan dan dipukuli."ujar Wakapolres Mojokerto. 


Setelah melihat korban tidak berdaya,  para pelaku kemudian melarikan diri ke arah utara jalan Kampung Desa Sekargadung pungging. 


"Barang bukti yang berhasil disita tim Jatanras Sat Reskrim Polres Mojokerto yaitu 14 senjata tajam jenis clurit dan pedang."kata Kompol Afner. 


Wakapolres Mojokerto dalam Konferensi pers tersebut juga menghimbau kepada para orang tua agar selalu memberikan pengawasan kepada anak-anak nya. 


"Lakukan pemeriksaan terhadap barang barang anak apabila menemukan senjata tajam segera melaporkan ke Kepolisian untuk diberikan pembinaan,"tutur Kompol Afner.


Sementara itu kini delapan tersangka yang ditahan di Polres Mojokerto akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(red.IY)

Tuesday, August 22, 2023

Kurang 24 Jam, Polres Situbondo Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Kakek 76 Tahun

         


SITUBONDO, rakyatindonesia.com – Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban seorang kakek usia 76 tahun menderita luka serius dan meninggal dunia di RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo.


Para pelaku yang diamankan Polisi berjumlah dua orang. Setelah kejadian, kedua pelaku berinisial SD (40) warga Curahjeru dan HB (24) warga Tokelan melarikan diri namun kurang dari 24 jam kedua pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim 


“ Keduanya sempat  berusaha kabur, namun berkat informasi dari masyarakat, kedua pelaku berhasil kita tangkap sekitar 13 jam setelah kejadian dilaporkan ke SPKT Polres Situbondo,” terang Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Selasa (22/8/23)


Selain mengamankan pelaku,kata AKBP Dwi Sumrahadi Tim Resmob juga mengamankan barang bukti satu buah Pipa paralon  dengan panjang kurang lebih 80 cm yang digunakan pelaku menganiaya korban.


Kapolres Situbondo juga menjelaskan kejadian tersebut, bermula pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 di rumah korban di Dusun Cempaka Desa Kayuputih Kecamatan Panji terjadi cekcok terkait batas pekarangan tanah.


“Cekcok itu berlanjut sampai akhirnya terjadi pengeroyokan oleh kedua tersangka,”terang AKBP Dwi Sumrahadi.


Masih kata AKBP Dwi Sumrahadi, saat pelaku melakukan kekerasan, pelaku SD memukul korban dengan pipa paralon ke arah kepala korban sebanyak 3 kali.


Sedangkan pelaku HB melakukan pukulan terhadap korban dengan tangan kosong sebanyak beberapa kali. 


“Sampai akhirnya korban roboh ke tanah dan kedua pelaku meninggalkan lokasi kejadian,”ujar AKBP Dwi Sumrahadi.


Selanjutnya, korban oleh pihak keluarga dibawa ke Puskesmas Mangaran kemudian dirujuk ke RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo karena korban mengalami luka kepala sebelah kanan atas yang tidak bisa ditangani.


Sementara itu, istri korban didampingi keluarga melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Situbondo dan langsung dilakukan penanganan dan pencarian terhadap 2 orang pelaku sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap.


Sedangkan korban yang sedang menjalani perawatan pada Senin tanggal 21 Agustus 2023 sekitar pukul 11.30 wib dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo. 


“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapaolres Situbondo dan sudah ditetapkan tersangka,”jelas AKBP Dwi Sumrahadi.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara. (red.IY)

Thursday, March 2, 2023

Kasus Pengeroyokan Pelajar Jadi Perhatian, Kadispora Riau: Kita Bukan Sebagai Penyelenggara Turnamen Futsal

  


Pekanbaru, rakyatindonesia.com -,Terkait Pemberitaan sebelumnya siswa SMA Negeri 1 Pangkalan Kerinci yang diduga dikeroyok hingga mengalami geger otak. Hal itu menjadi perhatian khusus masyarakat Riau.

Yang sebelumnya disampaikan, Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau H Herman Maskar S.Pd, M.Si yang menyesalkan kejadian tersebut.

"Saye sudah koordinasi dengan ketua dewan Pendidikan Riau, besok pagi saye langsung ke SMA 1 Pangkalan kerinci. Selain itu, Dewan Pendidikan Riau besok akan menjumpai pihak panitia," ujar Anggota Dewan Pendidikan Riau H Herman Maskar S.Pd, M.Si, Rabu (1/3/2023). 

Selain itu, terkait isi berita sebelumnya menyebutkan pertandingan futsal ini resmi, yang diselenggarakan oleh Dispora Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan.

Hal itu dibantah langsung oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Riau, Boby Rachmat, S.STP, M.Si bahwa Dispora hanya sebagai tamu undangan dalam acara pembukaan turnamen Futsal yang diselenggarakan oleh SMK Hasanah Pekanbaru. Tentunya, bukan sebagai penyelenggara turnamen futsal tersebut. 

"Perlu kita luruskan bang, bahwa kita bukan sebagai penyelenggara turnamen futsal tersebut. Bahkan kita sudah sampaikan ke pihak kepala SMK Hasanah untuk menyelesaikan persoalan tersebut," ucap Boby Rachmat, Rabu (1//3/2023). 

Ditambahkan, Boby Rachmat bahwa dirinya prihatin atas kejadian tersebut, tentunya kejadian itu jangan sampai terulang lagi, ini akan menjadi perhatian bersama. 

"Saya mendoakan korban kembali sehat dan bisa kembali ke sekolah seperti sedia kala, Aminn" ucap Kadispora mendoakan korban.

Sebagai informasi, korban yang bernama Afif siswa SMA Negeri 1 Pangkalan Kerinci saat ini masih dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.(red)

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved