Minggu, 08 Agustus 2021

Bupati Karimun Mengikuti video conference bersama Gubernur Kepulauan Riau

Bupati Karimun Mengikuti video conference bersama Gubernur Kepulauan Riau


Rakyatindonesia.id Bupati Karimun Bpk. Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si., mengikuti video conference bersama Gubernur Kepulauan Riau. Karimun, Minggu (08/08). 


Pelaksanaan Video conference bersama Gubernur yang dilaksanakan di lokasi vaksinasi tahap ke 2 ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan pencanangan vaksin ke 2 tingkat Provinsi Kepri yang diikuti oleh seluruh Kabupaten dan Kota. 



Dalam hal ini, Bupati Karimun menyampaikan terkait ketersediaan vaksin, "Alhamdulillah kita di Karimun untuk ketersediaan vaksin dosis dua sudah ada lebih kurang 4.000".


Pelaksanaan vaksinasi dosis ke dua di kabupaten Karimun hari ini ada 8 titik yang tersebar di seluruh wilayah, salah satunya di Cafe Krabi di Jl. Nusantara, yang pelaksanaannya bekerjasama dengan TNI AL Karimun, dengan capian target 1.980 yang divaksin. 


Melihat ramainya antusias masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi tahap ke dua ini Bupati Karimun sangat yakin mampu mencapai target itu. 


Saya rasa hari ini untuk vaksinasi kedua melebihi dari dua ribu meskipun titik vaksinasinya hanya 8, karena animo masyarakat untuk mendapatkan vaksin ke dua ini cukup tinggi, ucap Bupati Karimun. 


Saat ini Kabupaten Karimun sudah mencapai 69.64 persen atau lebih kurang 119 ribu masyarakat yang sudah vaksinasi dosis pertama, sementara untuk dosis kedua sudah mencapai 16.4 persen. 


Selain mendapatkan dosis vaksinasi untuk tahap ke dua, Kabupaten Karimun juga kedatangan vaksin moderna yang memiliki efektifitas mencapai 93 persen sebanyak 190 vial yang di prioritas untuk tenaga kesehatan. 


Selanjutnya terkait Kabupaten Karimun saat ini sudah di tetapkan PPKM level 4, Bupati Karimun meminta kepada masyarakat untuk mentaati aturan yang telah di buat pemerintah. 


"Aturan yang dibuat itu sebagai bentuk pemerintahan daerah memberikan perlindungan kepada masyarakat, hendaknya kita dukung bersama-sama, taatilah peraturan yaitu 5 M di tambah 1 D yaitu Doa" ungkap Bupati Karimun. 


Tampak hadir mendampingi Bupati Karimun, Dandim 0317/TBK, Sekda Kab. Karimun, Kadis Kesehatan Kab. Karimun, dan Kabag KomHumas.(Rudi)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved