Rabu, 08 September 2021

Panggilan Ketiga Kepada Pihak Manejemen PT.MAL, Tunggu 10 Hari Sebut Dinas Tenaga Kerja

Panggilan Ketiga Kepada Pihak Manejemen PT.MAL, Tunggu 10 Hari Sebut Dinas Tenaga Kerja



Pelalawan Riau,~Rakyatindonesia.id Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau mengadakan panggilan ketiga kepada pihak manejemen PT.MAL (Mekarsari Alam Lestari) melalui pengaduan DPC FSPNI Kabupaten Pelalawan . Selasa 7/9/2021.


Setelah itu team dari Media online RAKYAT INDONESIA. id mengkonfirmasi kepada Ketua DPC FSPNI yang Bernama POLITINUS GIAWA .


Selanjutnya , Ketua DPC FSPNI POLITINUS GIAWA menyatakan, kalau panggilan ketiga 

tersebut adalah betul ."katanya .


Panggilan ketiga ditujukan kepada Perusahaan PT. MAL . Tetapi ,saya Sangat kecewa karena pihak manejemen PT.MAL tersebut tidak hadir pada panggilan tersebut .


Diruang berbeda Team Media mengkonfirmasi kepada Mediator JULKIFLI," katanya kalau perusahaan tidak datang maka pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan akan mengeluarkan anjuran.


Kembali ke ruangan yang terpisah, Kami Team Media mencoba  mengkonfirmasi lagi.


ISKANDAR selaku

Kepala bidang Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan, juga menyatakan hal yang sama . Dan katanya kalau anjuran nanti sudah keluar,  berikanlah kepada Pimpinan perusahaan.


"Kita tunggu sepuluh hari (10 hari) .setelah anjuran masuk ,Masih tidak ada juga tanggapan dari perusahaan, Maka di lanjutkan ke PHI ,"tegas nya. 


Dan saya selaku Kepala bidang Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau sangat menyayangkan perilaku Perusahaan tersebut. 


"Jika Perusahaan itu masih tidak menghargai panggilan Negara melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan, Berarti Perusahaan tersebut sudah Mempermainkan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini , "Tegasnya.( Poletinus)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved