Tangerang Kota Banten,~Guna menutupi bentuk kesalahan mengenai pekerjaan pembangunan Budi daya Magot dan Pupuk, seorang Kabid Lingkungan Hidup dengan inisial Y, ketika kami selaku awak media untuk konfirmasi mengenai pekerjaan tersebut, Y mengarahkan agar ketemu dengan salah seorang yang di duga sudah di kondisikan sebelumnya tepatnya di hari Senin tanggal 8 November 2021 di salah satu tempat di Tangerang Kota.
Dengan arahan yang di agendakan oleh inisial Y selaku Kabid Lingkungan Hidup Kota Tangerang, akhirnya kami ketemu dengan inisial K sebagai penanggung jawab pekerjaan di lapangan.
Ketika kami tanya prihal anggaran pembangunan Budi daya Magot dan Pupuk ini, K tidak menjawab ? malah K sendiri dengan tidak ada basa basi langsung memberikan Amplop yang berisi uang.
Kami tanya ini apa ? untuk apa tolong minta di jelaskan ? tidak basa basi K lalu pergi setelah memberikan Amplop pada kami ? K hanya bilang ini dari saya ? saya kembali tanya ini amplop untuk apa ? K tidak juga menjawab sambil jalan pergi ?
Kami selaku awak media, tentu jadi pertanyaan ? ketika kita hendak tanya mengenai anggaran pekerjaan pembangunan Budi daya Magot dan Pupuk ini bersumber dari mana ? Apakah APBN, APBD Provinsi, atau APBD Kota atau mungkin Pribadikah ? Kabid Lingkungan Hidup dengan arahan untuk ketemu dengan inisial K sebagai penanggung jawab di lapangan, dengan memberikan amplop yang berisi uang, disinyalir ada dugaan untuk tutup mulut agar kami tidak mempublikasikannya.
Prilaku yang dilakukan oleh K sebagai penanggung jawab pekerjaan Budidaya Magot dan Pupuk di lapangan berdasarkan arahan dari seorang Kabid Lingkungan Hidup dengan inisial Y ini, di duga menggunakan Anggaran Siluman dengan tidak di pampangkannya papan proyek ?
Apakah seperti itu SOP pengalokasian anggaran Pemerintah Kota Tangerang mengenai pekerjaan yang dilakukan oleh pihak Dinas ? bagaimana menurut aturan dan peraturan ketika seorang Dinas mengarahkan kepada pihak pelaksana pekerjaan proyek, lalu memberikan amplop yang berisi uang, salah satunya kepada awak media agar tutup mulut ? apakah di benarkan ?
Mohon kepada Instansi terkait dalam hal ini, baik itu Pengawas Daerah atau BPK untuk dilakukan pemeriksaan dan pengecekan, agar segala sesuatu anggaran atau uang rakyat yang di pergunakan oleh pemerintah betul betul transparansi, efektif serta efisien.
(Eric_RBI Team)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram