Kamis, 02 Juni 2022

  


Malang, rakyatindonesia.id - Polsek Dau bersama Koramil Dau dan Staf Kecamatan melaksanakan Penyekatan Gabungan untuk mengantisipasi mobilitas para belantik dan peternak ke Pasar Hewan Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Rabu (01/06/2022).

Hal ini terus dilakukan mengingat semakin maraknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Malang khususnya Wilayah Kecamatan Dau.

Demi menjaga hewan ternak di Wilayah Kecamatan Dau agar tidak tertular wabah PMK, Muspika Kecamatan Dau menutup pasar hewan sampai batas waktu yang belum ditentukan dan melarang mobilitas hewan ternak dari luar Wilayah Kecamatan Dau.

Tentu saja hal ini disampaikan secara humanis kepada para peternak dan belantik yang akan di putar balik agar tidak terjadi gejolak dimasyarakat nantinya.

“Kami sampaikan secara humanis dan kami berikan sosialisasi agar para belantik dan peternak ini juga tau bahaya wabah PMK, sehingga tidak semakin menyebar wabah PMK ini,” ujar Bripka Arif Wicaksono Anggota Polsek Dau.

Dengan upaya – upaya yang telah dilakukan, Petugas berharap agar wabah ini segera hilang dan pasar hewan dapat beroprasi seperti sediakala. Apalagi menjelang Idul Adha. (hum.Ad)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved