Surabaya,rakyatindonesia.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dewi
Kusumawati tampak geram saat menyidangkan terdakwa pencurian, Rahmat Maulana.
Akibat ulahnya, korbannya harus tewas.
Dalam sidang dengan agenda keterangan saksi itu,
ada 2 pria yang didatangkan sebagai saksi. Keduanya adalah Agung dan Ratno,
petugas kepolisian yang telah menangkap Rahmat usai melakukan perampasan atau
jambret.
Dalam kesaksiannya, Agung mengatakan penangkapan
terhadap Rahmat berlangsung pada 12 Juni 2022, di Tambakasri Surabaya. Sebelum
dibekuk, ia memperoleh informasi dari masyarakat perihal adanya pasutri yang
menjadi korban jambret dan meninggal dunia.
Pasutri yang bernasib nahas itu ialah Muhammad Agus Turmudhi (44) dan istrinya, Qomariyatus Sa'adah (42). Mereka adalah Warga Sunan Giri 15F Kebomas, Kabupaten Gresik, Jatim.
"Dia melakukan perampasan tas, korban
pasutri dan langsung meninggal di TKP," kata Agung saat memberikan
keterangan sebagai saksi di Ruang Tirta, PN Surabaya. Kamis (6/10/2022).
Hal senada disampaikan Ratno. Menurutnya, Rahmat
bertugas sebagai joki atau juru kemudi. Sedangkan rekannya, Ahmad Bagus
Setyawan yang sebelumnya masuk dalam DPO, menjadi eksekutor.
Ia menegaskan, Ahmad telah diringkus pekan lalu.
"Saat dirampas, korban berboncengan sama istri. Dia beraksi berdua naik
Honda Vario dengan nopol L 2824 IG. Nah kebetulan, temannya (Ahmad) sudah
ketangkap baru bulan kemarin," ujarnya.
"Rahmat ini yang bertugas nyetir, sedangkan
temannya (Ahmad) eksekutor," sambungnya.
Hal itu pun diakui Rahmat. Ia mengaku menyesali
perbuatannya Bahkan, ia tak mengira korbannya meregang nyawa akibat ulahnya dan
Ahmad.
"Benar yang mulia, tidak tahu awalnya (bila
korban meninggal dunia), saya nggak narik tasnya pak, kan saya yang joki,"
tuturnya di hadapan Ketua Majelis Hakim, Tongani.
Perkara itu bermula ketika Minggu (5/6/2022) pagi.
Saat itu, Rahmat didatangi oleh Ahmad dengan tujuan menjambret.
Lalu, keduanya pun merencanakan aksinya dan
berangkat beraksi di siang hari dengan posisi Rahmat sebagai pengemudi dan
Ahmad sebagai eksekutor. Sekitar pukul 15.00 WIB, keduanya mengendarai sepeda
motor Honda Vario 125 warna hitam dengan nopol L 2824 IG milik rekannya, Takim.
Lantas, keduanya mengitari kawasan Surabaya
Utara untuk mencari calon mangsanya. Setibanya di kawasan Romokalisari
Surabaya, melintas lah pasutri asal Gresik itu sedang santai berkendara.
Pandangan keduanya tertuju pada sebuah tas
selempang warna coklat yang di selempangkan di sebelah kiri Sa'adah. Sontak,
Rahmat mengikuti korban dari arah belakang. Pada saat korban berada di depan
bus yang sedang melaju, keduanya langsung mengambil tas milik Sa'adah
menggunakan tangan sebelah kanan.
Namun, upaya mereka sempat mendapat perlawanan
dari korbannya dan terjadi tarik menarik. Sayang, perlawanan Sa'adah sia-sia
dan menyebabkan sepeda motor yang dikendarai terjatuh.
Seketika itu, Sa'adah dan suaminya tertabrak bus yang sedang melaju dan meninggal di lokasi. Akibat ulahnya itu, Rahmat diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (4) KUHPidana.
Terdakwa Sempat Tak Akui Perbuatannya dan Enggan
Sesali Ulahnya.
Terdakwa pencurian, Rahmat Maulana bin Muliaji
tampak tak menyesali perbuatannya. Ia hanya diam, memandangi kamera, bahkan tak
menyesali atau meminta maaf kepada korban.
Dalam Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri
Surabaya, Rahmat sempat tak mengaku pernah menjadi residivis. Bahkan, ia juga
tak menyangka bila pasutri atau 2 korban yang ia jambret meninggal dunia di
TKP, tepatnya di Romokalisari Surabaya.
Mulanya, ia diuji kejujuran oleh Ketua Majelis
Hakim Tongani saat sidang. Namun, ia hanya terdiam dan tak mengakui
perbuatannya.
Lalu, saat disodorkan rekam jejaknya saat
sidang, Rahmat mengakui dirinya adalah residivis. "Sudah berapa kali kamu
beraksi? Pernah dipenjara di kasus ini (serupa) kan? Mengaku saja, jujur!,"
tanya Tongani saat sidang dengan agenda keterangan saksi itu.
Meski sempat terdiam beberapa saat, Rahmat
akhirnya mengakui. Bahkan, ia pernah 2 kali keluar masuk bui karena kasus
serupa.
"Iya pak, dulu pernah dipenjara juga 2 kali,
kasusnya sama. Saya juga nggak tahu kalau korban saya kemarin (di Romokalisari)
seperti itu (meninggal dunia)," ujarnya. (red.dl)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram