Bekasi, rakyatindonesia.com - Komplotan
pencurian kendaraan bermotor yang sering beraksi di wilayah kota dan kabupaten
Bekasi dibekuk di rumah kontrakan, di Kecamatan Bantargebang. Dari penangkapan
ini, polisi juga
mengamankan dua pucuk senjata api rakitan.
Kapolsek
Setu AKP Sugeng mengatakan, penangkapan komplotan ini berawal ketika ada warga
yang melapor menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial
BAP pada Selasa (12/10).
Dari
penangkapan itu, penyidik melakukan pengembangan dan mendapat informasi kalau
aksi curanmor dilakukan bersama empat pelaku lainnya. Petugas kemudian meluncur
ke rumah kontrakan di Bantargebang yang dijadikan tempat persembunyian pelaku.
Hasilnya,
empat pelaku berinisial AF (35), SR (23), AA (20) dan EK (46) dibekuk. Di
lokasi penangkapan, polisi juga mendapati barang-barang yang diduga digunakan
pelaku saat menjalankan aksinya.
"Pengembangan
kasus kemudian kami tindaklanjuti dengan mengamankan keempat orang pelaku
lainnya," ucap Sugeng, Kamis (20/10).
Saat ini
petugas masih mendalami kasus ini, serta mengejar satu orang pelaku lainnya
yang juga menjadi bagian dari jaringan komplotan curanmor tersebut.
"Kami
masih mendalami lagi terkait berapa banyak motor yang telah dicuri jaringan
ini, sambil kami kejar satu tersangka yang masih buron," ungkap Sugeng.
Dari
ungkap kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api
rakitan berikut amunisinya, lima unit sepeda motor, empat kunci leter T, satu
keris, tujuh telepon genggam, tujuh plat nomor palsu, 39 kunci kontak sepeda
motor yang dirusak, 37 kunci kontak sepeda motor baru dan sejumlah spare part
motor. (red.dl)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram