Magetan,rakyatindonesia.com – Seorang pria asal Kota Ambon ditangkap
Polres Magetan. Pria itu diduga mencuri dan menjual mobil milik warga Magetan
ke sebuah dealer.
Uang hasil
penjualan mobil itu digunakan untuk bersenang-senang. Sebagian disumbangkan ke
panti asuhan.
Kasat Reskrim
Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto membenarkan telah menangkap pemuda berinisial
SH alias Adil (27). Tersangka telah mencuri mobil Grand Max nomor polisi AE
1091 RF.
Rudy mengungkapkan, SH
sebelumnya dipercaya pemilik mobil yakni Andri Wibowo (49), warga Kelurahan
Tambran, Kecamatan Magetan untuk menjaga tokonya. Andri hendak pergi ke luar
kota dan menitipkan toko serta mobilnya pada SH.
Namun, ibarat
pagar makan tanaman. SH justru nekat mencari BPKB mobil Gran Max tersebut.
Mobil itu lalu dijual di sebuah dealer di Madiun, lengkap dengan
surat-suratnya.
Mobil itu
laku Rp75 juta. SH lalu kabur ke sejumlah daerah termasuk Bali, Jawa Tengah,
dan terakhir Kalimantan Selatan.
“Setelah pemilik ini
melapor, kami pun melakukan pencarian hingga barang bukti ini ditemukan di
sebuah dealer di Madiun. Kami cek penjualnya ternyata atas nama SH ini. Setelah
kami lacak, SH sempat kabur ke beberapa daerah termasuk Bali, Jawa Tengah,
hingga terakhir kami amankan di Kalimantan Selatan,” kata Rudy usai ungkap
kasus di Halaman Polres Magetan, Jumat (7/10/2022)
SH diamankan
saat bekerja sebagai sopir di sebuah perusahaan sawit. Usai ditangkap, dia
mengakui perbuatannya, lalu ditahan di Mapolres Magetan.
Sementara,
uang hasil penjualan digunakan SH sebanyak Rp50 juta untuk kebutuhan dan
foya-foya. Sisanya, dia mengaku uang itu disumbangnya ke panti asuhan.
“Ada yang
saya gunakan foya-foya. Yang Rp20 juta saya sumbangkan ke panti asuhan,”
katanya.
Pelaku
dijerat pasal 363 KUHP dan atau 372 KUHP dengan maksimal hukuman penjara 7
tahun. (red.dl)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram