Ponorogo, rakyatindonesia.com – Kasus persetubuhan dan
pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Ponorogo. Terkait
kasus tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo menangkap
pelaku persetubuhan dan pencabulan dengan inisial RA (21).
RA diduga melakukan persetubuhan
dan pencabulan terhadap pacarnya sendiri yang masih di bawah umur di salah satu
hotel di Kabupaten Ponorogo.
“Yang melaporkan RA ini adalah ibu
korban. Ibunya tidak terima anaknya yang masih di bawah umur dan masih
berstatus pelajar malah disetubuhi oleh pacarnya sendiri,” kata Kapolres
Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Senin (10/10/2022).
Kronologis persetubuhan
itu berawal saat RA menjalin kasih dengan anak di bawah umur, sebut saja
namanya Bunga, sejak awal 2022. Beberapa bulan menjalin hubungan, RA membujuk
korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Bahkan pelaku mengirimkan
video porno kepada korban supaya mau berhubungan badan.
“Dengan tipu muslihat dan
rangkaian kata-kata bohong pelaku RA mengajak korban bersetubuh,” kata Kasat
Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.
Selain melakukan persetubuhan,
pelaku juga melakukan perbuatan cabul terhadap Bunga. Menurut pengakuan RA,
adegan layaknya suami istri itu, Ia lakukan bersama korban hanya satu kali.
Persetubuhan itu dilakukan pada 19 Juni 2022, di salah satu hotel di Ponorogo.
“Keterangan pelaku, kejadian itu
dilakukan dengan korban sekali. TKP-nya di salah satu hotel di Ponorogo,”
katanya.
Perbuatan pelaku
terbongkar saat ibu korban mendapati ada perubahan perilaku dan sikap korban
usai kejadian itu. Karena curiga, akhirnya sang ibu menanyakan ke korban.
Korban akhirnya mengaku dan bercerita telah disetubuhi oleh pacarnya. Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatan RA, polisi menjeratnya dengan pasal 81 dan
pasal 82 undang-undang perlindungan anak.
“Pelaku dijerat dengan
undang-undang perlindungan anak, ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan
paling lama hingga 15 tahun,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Nganjuk
tersebut. (red.dl)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram