Senin, 10 Oktober 2022

Room Atau Rumah Bernyanyi Di Soppeng Hanya 3 Yang Resmi Mengantongi Izin

Room Atau Rumah Bernyanyi Di Soppeng Hanya 3 Yang Resmi Mengantongi Izin

 


SOPPENG, Rakyat-indonesia.com -- Room Karaoke Family atau Rumah Bernyanyi Keluarga yang berada diwilayah Kab.Soppeng hanya sebagian yang telah mengantongi izin dari Pemerintah. 


Hal ini sesuai Informasi dari Staf Perizinan Pemerintah Daerah Kab.Soppeng saat dikonfirmasi mendia ini diruang kerjanya Firman mengatakan, hanya ada tiga pengusaha rumah bernyanyi di Soppeng yang mengantongi Izin," Pungkasnya

Ditempat yang sama, Kabid Perizinan Awaluddin menjelaskan, pemerintah telah memberikan kemudahan dalam hal pengurusan perizinan, bisa secara online dengan  melampirkan persyaratan yang telah ditetapkan," jelasnya


" Hanya izin untuk rumah bernyanyi saja, miras dan transaksi prostitusi

tak boleh ada didalamnya," ucap Awal ke media ini. 

Dan mengenai ketentuan jam operasional untuk rumah bernyanyi itu bukan kewenangan kami, itu kewenangan Dinas Pariwisata," terangnya. 


Terkait masalah penertiban rumah bernyanyi atau Room Karaoke itu tugas dan tanggung jawab Satpol PP selaku penegak Perda," Kata Awal menambahkan. 


Sesuai hasil penulusuran awak media dibeberapa rumah bernyanyi yang ada di wilayah Soppeng, selain rumah bernyanyi tersebut tak mengantongi izin dari pemerintah juga rata - rata menjual dan menyajikan minum beralkohol pada pelanggan, layaknya seperti Bar mini jauh dari kesan rumah bernyanyi keluarga.

                    ( Pettaduga IWO)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved