SOPPENG, Rakyat-indonesia.com -- Room Karaoke Family atau Rumah Bernyanyi Keluarga yang berada diwilayah Kab.Soppeng hanya sebagian yang telah mengantongi izin dari Pemerintah.
Hal ini sesuai Informasi dari Staf Perizinan Pemerintah Daerah Kab.Soppeng saat dikonfirmasi mendia ini diruang kerjanya Firman mengatakan, hanya ada tiga pengusaha rumah bernyanyi di Soppeng yang mengantongi Izin," Pungkasnya
Ditempat yang sama, Kabid Perizinan Awaluddin menjelaskan, pemerintah telah memberikan kemudahan dalam hal pengurusan perizinan, bisa secara online dengan melampirkan persyaratan yang telah ditetapkan," jelasnya
" Hanya izin untuk rumah bernyanyi saja, miras dan transaksi prostitusi
tak boleh ada didalamnya," ucap Awal ke media ini.
Dan mengenai ketentuan jam operasional untuk rumah bernyanyi itu bukan kewenangan kami, itu kewenangan Dinas Pariwisata," terangnya.
Terkait masalah penertiban rumah bernyanyi atau Room Karaoke itu tugas dan tanggung jawab Satpol PP selaku penegak Perda," Kata Awal menambahkan.
Sesuai hasil penulusuran awak media dibeberapa rumah bernyanyi yang ada di wilayah Soppeng, selain rumah bernyanyi tersebut tak mengantongi izin dari pemerintah juga rata - rata menjual dan menyajikan minum beralkohol pada pelanggan, layaknya seperti Bar mini jauh dari kesan rumah bernyanyi keluarga.
( Pettaduga IWO)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram