Jumat, 25 November 2022

Pemkab Bojonegoro Borong 28 Mobil Toyota Rush untuk Kendaraan Dinas Para Camat Senilai Rp 7,8 Miliar

 Pemkab Bojonegoro Borong 28 Mobil Toyota Rush untuk Kendaraan Dinas Para Camat Senilai Rp 7,8 Miliar



    Bojonegoro, rakyatindonesia.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur memborong kendaraan dinas baru bagi camat se-Kabupaten Bojonegoro. Untuk membeli 28 mobil tersebut, Pemkab menghabiskan anggaran Rp 7,8 miliar. "Biaya pembelian sebanyak 28 mobil dinas baru itu mencapai Rp 7,8 miliar sumber anggaran dari P-APBD tahun ini," ujar Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Djuana Poerwiyanto, Selasa (22/11/2022). Sejak Senin (21/11/2022), sebanyak 28 unit mobil baru merek Toyota Rush lengkap dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) warna merah berjejer di halaman utara gedung Pemkab Bojonegoro. 

    Dia mengatakan, mobil baru tersebut merupakan kendaraan dinas para camat di Kabupaten Bojonegoro. Kendaraan baru tersebut untuk menggantikan kendaraan dinas yang lama untuk menunjang kinerja para camat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat kecamatan. "Saat ini, masih proses pengecekan kelengkapan kendaraan, nanti kalau sudah selesai semua baru akan diserahterimakan," kata Djuana Poerwiyanto. 

    Djuana Poerwiyanto menyampaikan, pengadaan kendaraan dinas baru untuk para Camat di Bojonegoro tersebut dilakukan melalui aplikasi belanja online atau e-Katalog Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Sedangkan, anggaran pengadaan puluhan mobil dinas baru itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022.

    Menurutnya, pembelian mobil dinas merek Toyota Rush tersebut juga sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku bagi pejabat eselon III pemerintah daerah. "Pembelian mobil dinas baru sudah sesuai dengan Perpres dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan harganya per unit kisaran Rp 275.000.000," terangnya.

     Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar menungkapkan, pihaknya menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas baru untuk para camat tersebut karena kendaraan operasional yang lama sudah usang dan lebih dari 10 tahun. "Mobil yang lama sering rusak dan mogok dan memang waktunya ganti," kata Abdullah Umar, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/11/2022). Dia berharap dengan adanya mobil operasional yang baru, para camat bisa memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (red.lf)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved