Selasa, 22 November 2022

Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap seorang pria diduga mengedarkan narkotika

Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap seorang pria diduga mengedarkan narkotika

  



Kediri, rakyatindonesia.id - Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap seorang pria diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan narkoba jenis pil dobel L. 

Terduga pelaku itu berinisial IAM alias Mamat (28) asal Dusun Pogar Desa Tunglur Kecamatan Badas Kabupaten Kediri. 

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Narkoba Polres Kediri mengatakan pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat.

"Terduga pelaku diamankan dirumahnya,"ucap AKP Ridwan, Senin (21/11/2022). 



Petugas pada saat melakukan penggeledahan di rumah pria bekerja sebagai sopir ini menemukan barang bukti, 1 alat bong, 1 pipet kaca berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 2,01 gram.

Selain itu turut diamankan barang bukti juga 2 korek api, 1 ponsel dan 1470 butir pil dobel L.

"Saat anggota kami menemukan barang bukti pelaku tidak berkutik dan mengakui bahwa barang bukti miliknya,"ungkap AKP Ridwan. 

Terduga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Kediri oleh petugas guna penyidikan lebih lanjut.

"Terduga pelaku saat ini dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,"jelas Kasat Narkoba.(hum.aw)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved