Jumat, 13 Januari 2023

Wanita Surabaya Menawarkan Jasa Pemandu Lagu Sembari Bisnis Sampingan Jualan Ekstasi di Club Malam.

Wanita Surabaya Menawarkan Jasa Pemandu Lagu Sembari Bisnis Sampingan Jualan Ekstasi di Club Malam.

 

Surabaya,  rakyatindonesia.com – Wanita berinisial IA diborgol Unit Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Dia kedapatan menjalankan bisnis sampingan dengan menjual ekstasi atau ineks di sela profesinya menawarkan jasa pemandu lagu.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, mengatakan IA sehari-hari menjajakan pemandu lagu di Diskotek Ibiza Club Surabaya. Saat ditangkap pada Selasa malam (10/1/2023), IA kedapatan membawa 8 butir ineks, sisa dagangan yang belum terjual.

“Iya kami tangkap dengan 8 butir pil ineks yang tersisa dan saat ini masih pengembangan,” ujar Daniel saat dikonfirmasi beritajatim.com, Jumat (13/1/2023).

Daniel menambahkan, penangkapan terhadap IA dilakukan di sebuah apartemen di Surabaya Timur. Saat itu, ia sedang asyik berdandan sebelum berangkat kerja di Diskotek Ibiza Club Surabaya.

Saat ditangkap, IA hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya. “Dia (IA) memang penyuplai. Saat ini sudah kami telusuri nama-nama yang terlibat. Mohon bersabar,” tegas Daniel.

Sementara itu, Kanit Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Idham menjelaskan jika IA termasuk dalam jaringan penjual ineks lama yang sedang mencari pasar baru.

“Menyasar anak muda untuk memperluas pasar. Nama-nama (jaringan) sudah kami kantongi,” ucap Idham.

Dari informasi yang dihimpun beritajatim, IA menjual ineks ke pengunjung diskotik tanpa sepengetahuan dari manajemen Diskotek Ibiza Club Surabaya. Ia nekat menjual sebutir ineks dengan harga Rp400 ribu-600 ribu per butirnya. (red.Df)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved