Sabtu, 18 Februari 2023

Walhi Tidak Yakin Pembahasan Perpu Cipta Kerja Serius di Sidang Paripurna DPR

Walhi Tidak Yakin Pembahasan Perpu Cipta Kerja Serius di Sidang Paripurna DPR


Jakarta, rakyatindonesia.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) buka suara soal keputusan DPR membawa Perpu Cipta Kerja ke sidang paripurna untuk disahkan. Pengkampanye Hutan dan Kebun Walhi, Uli Arta Siagian, menilai langkah tersebut sebagai sinyal dukungan agar Perpu Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang atau UU.

“Secara dominan memang partai politik mendukung. Dan kami tidak yakin isi Perpu Cipta kerja benar-benar dibahas serius oleh anggota DPR,” kata Uli, Jumat, 17 Februari 2023.

Pasalnya, menurut Uli, waktu pembahasan dokumen tebal itu terhitung singkat sejak Perpu Cipta Kerja diteken Jokowi pada 30 Desember 2022. Dia berujar, pembahasan berkualitas mestinya membutuhkan waktu panjang. Selain itu juga melibatkan partisipasi publik untuk melakukan serap aspirasi.

“Sampai sekarang tidak ada upaya serius untuk mengumpulkan atau melakukan dialog dengan masyarakat sipil atau organisasi masyarakat sipil di lintas sektor yang sudah terang-terangan menolak Perpu Cipta Kerja,” ujar Uli.

Oleh karena itu, jika proses ini terus berjalan hingga Perpu Cipta Kerja disahkan, Uli mengatakan bakal ada aksi penolakan yang lebih besar. Walhi bersama organisasi masyarakat sipil lainnya akan berkonsolidasi untuk menyuarakan penolakan. Uli juga membuka peluang untuk memperluas gerakan bersama kelompok-kelompok buruh.

“Kalau nanti sampai disahkan, kami akan melakukan aksi besar untuk menunjukkan bahwa negara ini masih ada penghuninya. Mereka akan berhadapan dengan rakyat,” tuturnya.

Sebelumnya, DPR  RI telah menyetujui RUU tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II alias dibawa ke rapat paripurna. Keputusan ini diteken dalam rapat badan legislasi (Baleg) DPR dan DPD RI bersama pemerintah yang digelar sore ini, Rabu, 15 Februari 2023.

Adapun dari 9 fraksi DPR, sebanyak 7 fraksi setuju dan 2 fraksi menolak Perpu Ciptaker. Penolakan ini berasal dari Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). DPD RI turut menyatakan penolakannya terhadap Perpu ini.

Anggota baleg dari Fraksi Partai Demokrat Santoso mengatakan MK telah meminta pemerintah untuk memperbaiki UU Cipta Kerja melalui proses yang aspiratif, partisipatif, dan legitimate. Alih-alih memperbaiki, dia menyebut pemerintah malah menerbitkan Perpu.

“Bahkan tidak tampak perbedaan signifikan antara isi Perpu dengan materi UU sebelumnya. Artinya, keluarnya Perpu Ciptaker kelanjutan proses legislasi yang tidak partisipatif,” kata Santoso dalam rapat. 

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada kegentingan memaksa di balik penerbitan Perpu Cipta Kerja. Dia juuga menyebut ada kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan hukum secara cepat berdasarkan UU.

Airlangga juga mengatakan perubahan terbatas melalui Perpu Ciptaker merupakan respons atas masukan dari berbagai kelompok masyarakat serta pemangku kepentingan. Termasuk masukan dari sebagian serikat pekerja maupun buruh.

Dia pun berharap DPR segera menyetujui RUU Penetapan Ciptaker itu mengingat faktor strategis dari UU untuk menjawab dinamika global yang bakal berdampak pada perekonomian nasional. 

“Kami optimis bahwa pemerintah akan tetap dan dapat mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, di mana pada 2022 kita bisa mencapai 5,31 persen yang merupakan capaian tertinggi dalam 10 tahun terakhir,” ujar Airlangga, Selasa, 14 Februari 2023. (Red.Sl)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved