Minggu, 26 Maret 2023

101 Montor Dijaring Polisi Dikarenakan Memakai Knalpot Brong.

101 Montor Dijaring Polisi Dikarenakan Memakai Knalpot Brong.

 

   

Surabaya,  rakyatindonesia.com - Sebanyak 101 motor ditilang di Surabaya. Puluhan di antaranya sampai diamankan karena berknalpot brong.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan selama patroli Ramadhan, personelnya menilang secara selektif. Selain motor berknalpot brong, ada pula motor yang ditilang karena tidak menggunakan TNKB atau plat nomor.

Kendaraan tanpa kelengkapan diduga akan digunakan untuk kebut-kebutan atau balap piar. Arif menegaskan, itu berpotensi laka lantas.

"Kegiatan dilaksanakan di seputaran Jalan Tunjungan dengan hasil 101 penindakan tilang," kata Arif saat dikonfirmasi Wartawan, Minggu (26/3/2023).

Arif menyebut ada 49 sepeda motor yang diamankan. Selain itu, ada pula 55 buah STNK/SIM yang juga disita.

Menurut Arif, itu untuk memberikan efek jera kepada pengendara motor yang cenderung mengabaikan imbauan dan teguran petugas, untuk mematuhi peraturan lalu lintas di Kota Surabaya.

"Sangat berbahaya dengan suara bising yang sangat dikeluhkan dan meresahkan
masyarakat," ujarnya.


Kendaraan berknalpot brong yang disita bisa diambil kembali. Namun harus diganti dulu knalpotnya dengan yang standar.

"(Bisa diambil kembali) apabila sudah diganti dengan knalpot standar yang memiliki tingkat desibel sesuai dengan kapasitas mesinnya," tutupnya.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved