KEDIRI, rakyatindonesia.com -, Petugas reskrim Polsek Ngasem mengamankan Anang Ma’ruf, 20, warga Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih. Dia dibekuk saat hendak transaksi dua kilo gram serbuk petasan, Senin (27/3).
Kapolsek Ngasem Iptu Dyan Purwandi mengungkapkan, pi haknya mendapat informasi transaksi serbuk petasan di wilayah Ngasem. Setelah itu, anggota unit reskrim patroli. Senin sekitar pukul 15.30, anggota reskrim patroli di Desa Sumberjo, Kecamatan Ngasem mengantisipasi tindak kejahatan di area Simpang Lima Gumul (SLG).
Namun, saat di depan Pasar Tugu SLG petugas melihat gerak gerik Anang yang mencurigakan. Mereka langsung mendatangi dan memeriksa kantong plastik hitam yang digantungkan di sepeda motornya. Saat dibuka ternyata isinya bubuk mercon. “Langsung kita bawa ke mapolsek. Juga HP (handphone) dan motornya,” terang Dyan.
Saat dimintai keterangan, Anang mengaku, serbuk kimia untuk petasan itu akan dijual ke pada penjual mercon. Waktu di tangkap polisi, Anang memang ingin transaksi cash on de livery (COD) dengan pembelinya. Dia mengaku, baru pertama menjual serbuk petasan. “Belinya lewat online, dia tidak ikut meracik,” jelas Dyan.
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram