Kamis, 04 Mei 2023

Peliknya Solusi Pengentasan Sampah di Bandung Raya

Peliknya Solusi Pengentasan Sampah di Bandung Raya

   

Bandung, rakyatindonesia.com -, Pengelola TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum bisa membuka zona baru untuk mengatasi kiriman ribuan ton sampah dari Bandung Raya.

 

Sekadar diketahui, setiap hari sekitar 2 ribu ton sampah dibuang ke TPA Sarimukti dari empat wilayah di Bandung Raya. Timbulan sampah itu membuat TPA Sarimukti over kapasitas dan rawan longsor lantaran sampah menggunung.

 

Koordinator TPA Sarimukti, Riswanto mengatakan pembukaan zona baru yakni zona 5 di area TPA Sarimukti terkendala kondisi teknis di lapangan sehingga belum bisa difungsikan.

 

 

"Zona baru di sebelah timur belum bisa dibuka karena perlu anggaran untuk pembukaan jalan buat manuver kendaraan, terus penebangan jati. Kendalanya memang teknis di lapangan," kata Riswanto saat ditemui, Rabu (3/5/2023).

 

Saat ini pihaknya hanya memfungsikan tiga zona untuk menampung sampah se-Bandung Raya, yakni zona 2, 3, dan 4 dengan luas keseluruhan mencapai 25 hektare.

 

"Nah untuk zona baru atau zona 5 ini luasnya 10 ribu hektare, tapi belum bisa dibuka. Jadi sekarang mengoptimalkan dulu 3 zona yang ada," kata Riswanto.

 

Saat ini ketinggian timbunan sampah di TPA Sarimukti sendiri sudah mencapai 10 meter. Titik tersebut ada di zona yang tidak diaktifkan sementara waktu. Sementara ketinggian timbunan sampah di zona aktif, mencapai 5 meter dari permukaan tanah.

 

"Ketinggian maksimal timbunan sampah itu harusnya hanya 5 meter, tapi di sini ada yang sudah mencapai 10 meter. Risikonya memang rawan terjadi longsor kalau turun hujan," kata Riswanto.

 

Guna meminimalisir risiko terjadinya longsor itu, pihaknya melakukan upaya antisipasi di antaranya menentukan arah dorongan sampah yang tepat agar tumpukan sampah tidak terlalu tinggi dan melebihi batas.

 

"Harus ditata lagi dan kita antisipasi supaya tidak longsor. Arahnya kita perbaiki supaya nggak membahayakan, jadi kita dorong ke barat supaya rata," ucap Riswanto.

 

Sebagai solusi jangka pendek karena TPA Sarimukti over kapasitas, Pemkot Bandung mereaktivasi kembali TPA Cicabe di Kecamatan Mandalajati untuk menampung sampah yang tertahan di tempat pembuangan sampah sementara Kota Bandung.

 

Wahana Lingkungan (Walhi) Jawa Barat memberikan catatan kepada Pemkot Bandung terkait dampak lingkungan dari aktivasi TPA Cicabe ini. Dapak Lingkungan yang disoroti Walhi di antaranya, air tanah yang bakal tercemar, ceceran air lindi dan lalu lalang truk pengangkut sampah bakal mengganggu warga.

 

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Sopyan mengatakan, DLHK sudah memikirkan dampak lingkungan dari reaktivasi eks TPA Cicabe ini.

 

"Kenapa kita pilih Cicabe karena itu, eks TPA, kedua sangat jauh dari lingkungan pemukiman dan volume sampah tidak banyak dengan kapasitas Cicabe yang mencapai empat hektare, kita bikin 10 lubang kecil dan 2 lubang besar," katanya, Rabu (3/5/2023).

 

Sopyan mengungkapkan, proses pembuangan sampah di TPA Cicabe dilakukan dengan cara landfill dan bukan hanya dibuang begitu saja.

 

"Secara teknis digali lubang, dimasukkan sampah, kita campur sama kompos dan diurug lagi, itu proses landfill bukan open dumpping, itu yang kita lakukan di sana," ungkapnya.

 

Terkait lalu lalang truk pengangkut sampah yang dapat menimbulkan bau dan ceceran air lindi, Sopyan juga telah memikirikan langkah antisipasi hal tersebut.

 

"Dampak bau juga sudah kita antisipasi, kita semprot minyak sereh, terus kita atur antisipasi jangan sampai ada antrean si truk sampah ini. Ceceran sampah kita antisipasi truknya kita tutup dengan terpal, jadi tidak ada ceceran sampah dan air lindi, jalannya kita semprot dengan minyak sereh," jelasnya.

 

Sopyan juga tegaskan, pembuangan sampah ke TPA Cicabe lebih aman dibandingkan wilayah lain yang ada di Kota Bandung. "Kenapa Cicabe, akses jalan memang dulu dikhususkan untuk TPA. Relatif aman daripada daerah lain," pungkasnya.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved