Jakarta, rakyatindonesia.com – Polisi membongkar sebuah ruangan di rumah ibu dan anak yang ditemukan tewas dengan kondisi tinggal kerangka di Cinere, Depok.
Ruangan itu dibongkar lantaran posisinya dalam keadaan terkunci dan polisi tidak bisa menemukan kunci ruang tersebut. Pembongkaran ini dilakukan dalam proses olah TKP, Kamis (14/9) hari ini."Kebetulan ada satu tempat yang memang terkunci dan kuncinya juga tidak ditemukan sehingga tadi kita coba menggunakan ahli yang bisa buka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian kepada wartawan di lokasi.
Namun, menurut Samian, tidak ada temuan spesifik dari dalam ruangan terkunci itu. Kata dia, ruangan itu hanya berisi peralatan rumah tangga."Di situ hanya terdapat barang-barang rumah tangga saja, gudang," ujarnya.Disampaikan Samian, dalam olah TKP ini penyidik juga kembali mengamankan sejumlah bukti baru. Namun, ia tak membeberkan secara rinci.Samian hanya menyebut lewat temuan dokumen yang diperoleh diharapkan bisa membongkar soal pola kehidupan kedua korban."Hari ini beberapa dokumen yang tentunya oleh ahli psikologi diharapkan bisa membantu dalam mempelajari pola kehidupan korban dan bisa menggali motif-motifnya," tutur dia.Sebelumnya, dua jenazah yang merupakan ibu berinisial GA (64) dan anaknya, DA (38) ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di sebuah rumah di Cinere, Kamis (7/9) lalu.Kepolisian telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengungkap kasus ini. Di antaranya berupa dua senter hingga dupa yang kini masih didalami oleh penyidik.Kemudian, polisi juga menemukan file berjudul 'to you whomever' yang isinya memiliki kesamaan dengan temuan dua pucuk surat di lokasi."Dari kedua surat di kamar maupun yang ada di file ini ternyata ini ada kesamaan walaupun konteksnya berbeda, isinya adalah curhat keluhan tentang yang terjadi di keluarga ini," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Senin (11/9).Proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh kepolisian guna mengungkap penyebab kematian kedua korban. Termasuk, melakukan olah TKP untuk mengumpulkan berbagai bukti di lokasi. (red.IY)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram