Tana Toraja, rakyatindonesia.com – Pria berinisial IF (30) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai memperkosa gadis remaja berusia 14 tahun. Perbuatan pelaku kepergok oleh ayah korban.
Kasus ini berawal saat korban memasak sayur untuk makanan babi di dapur rumahnya di Masanda, Tana Toraja, Senin (23/10) sekitar pukul 16.30 Wita. Pelaku IF kemudian tiba-tiba datang menyeret korban ke kamar dan melakukan pemerkosaan.
Ayah korban yang juga berada di rumah saat itu mendengar suara jeritan dari dalam kamar. Dia kemudian melakukan pengecekan. Saat itulah sang ayah menyaksikan putrinya diperkosa oleh IF.
"Pelaku pemerkosaan ini kerabat dekat orang tua korban, tetanggaan. Nah, ayah korban yang memergoki sendiri saat anaknya diperkosa pelaku," kata Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, Kamis (26/10/2023).
Malpa mengatakan ayah korban langsung menarik pelaku dan mengambil parang. Beruntung ayah korban tidak sampai melakukan kekerasan terhadap pelaku.
"Saat kejadian, sempat ayah korban dan pelaku terlibat tarik menarik. Pelaku juga ini sudah pasrah karena sempat berteriak gerek na (bunuh saya). Tapi ayah korban memilih melaporkan ke polisi," ungkapnya.
Polisi yang menerima laporan ayah korban atas aksi pemerkosaan itu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku IF. Setelah diinterogasi, IF ternyata sudah berkali-kali memperkosa korban.
"Pelaku mengakui perbuatannya, dan sudah berulangkali menyetubuhi korban sejak Mei 2023, dia rayu korban akan dinikahi dan bertanggung jawab. Sementara kami melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim AKP Sayid Ahmad.
Atas perbuatannya, IF disangkakan Pasal 81 UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (red.IY)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram