Monday, October 23, 2023

Eks Kadis Perhubungan Mamuju Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Rp 1,5 M

 Eks Kadis Perhubungan Mamuju Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Rp 1,5 M

 

Mamuju, rakyatindonesia.com – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Andi Sulkifli Rahman (64) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kapal dengan kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar. Direktur CV Cari Sahabat bernama Basri juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini.


"Perkaranya adalah dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat angkut apung bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2017," ujar Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulbar AKBP Hengky kepada wartawan, Senin (23/10/2023).

Hengky mengatakan biaya pengadaan kapal tersebut dianggarkan oleh Dinas Perhubungan Mamuju pada 2017 lalu dengan total anggaran Rp 1.761.474.000. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Mamuju yang kemudian dilaksanakan oleh CV Cari Sahabat.

"Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara, pekerjaan pengadaan alat angkut apung bermotor penumpang terjadi penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp 1.577.319.900," bebernya.

Hengky membeberkan dalam kasus ini Andi Sulkifli berperan sebagai pejabat kuasa anggaran (PA). Andi Sulkifli saat itu menyarankan ke penyedia untuk membuat surat pertanggungjawaban mutlak (SPJTM) sebagai syarat pencairan dana 100%, padahal saat itu volume pekerjaan belum selesai.

"Pada saat pencairan 100% volume pekerjaan belum selesai dan setelah dilakukan perhitungan keuangan negara dinyatakan total lost," ungkapnya.

Sementara, Basri sebagai penyedia dalam pekerjaan tersebut tidak melibatkan tenaga ahli perkapalan, tenaga ahli mesin, tenaga ahli elektrikal dan tenaga ahli admin K3.

"Sehingga tidak sesuai spesifikasi, seperti mana yang tertuang dalam kontrak serta tidak memiliki pengalaman dalam kegiatan pembangunan kapal skala besar (101 GT)," jelasnya.

Saat ini kedua tersangka sudah ditahan penyidik. Hengky mengaku masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap ada tidaknya pelaku lain.(red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved