Magetan, rakyatindonesia.com – Magetan membutuhkan rumah aman atau shelter. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana & Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Magetan Furiana Kartini mengatakan, sebenarnya Magetan membutuhkan rumah aman bagi korban kekerasan.
“Magetan belum punya rumah aman. Seharusnya memang punya. Namun, memang harus dipastikan benar-benar aman. Atau, menjamin keamanan korban dari segala ancaman,” kata Furiana, Selasa (3/10/2023).
Catatannya, ada 58 kekerasan terhadap ibu rumah tangga maupun anak di tahun 2022. Sementara, di tahun 2023 ada sebanyak 20 kasus mulai 1 Januari 2023 hingga 2 Oktober 2023.
Pun, untuk kekerasan yang dilakukan DS (35) warga Kecamatan Barat Kabupaten Magetan pada putranya yang masih berumur delapan tahun, pihaknya mengaku bakal melakukan pendampingan.
“Kami dampingi terus. Saat ini masih pemulihan secara fisik ya. Kemudian, nanti kalau sudah sembuh total, maka akan kami datangkan psikolog untuk pemulihan secara psikologis,” lanjut Furi.
Selain itu, pihaknya bakal melakukan pendampingan berdama Dinas Sosial dan Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
“Karena korban ini juga siswa ya. Jadi kami dampingi juga bersama dinas terkait. Semebtara untuk pendampingan hukum, kami libatkan pihak Polres Magetan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Penjual Es Krim di Magetan tega menendang anak kandungnya sendiri. Pria berinisial DS (35) itu diduga kesal dan melampiaskan amarahnya pada putra kandungnya yang masih berusia delapan tahun karena tak segera dikirimi uang oleh sang istri yang bekerja di luar negeri.
Saat ini, putra DS masih menjalani perawatan di RSUD dr Sayidiman. Diketahui, luka parah di perutnya mengakibatkan dirinya harus menjalani operasi.
Penganiayaan itu terjadi di rumah, tepatnya di kawasan Kecamatan Barat, Magetan pada Sabtu (30/9/2023). Berawal saat pelaku menyuruh korban untuk menelfon ibunya dan meminta uang. Setelah itu korban meminjam handphone kepada tetangganya dan menelfon ibunya untuk meminta uang senilai Rp300.000.
Pada saat itu ibu korban mengatakan tidak bisa memberikan uang karena belum gajian dan akan diberikan keesokan harinya pada tanggal 1 Oktober 2023.
Kemudian korban menyampaikan percakapan tersebut kepada tersangka. Namun, tersangka marah dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara menendang menggunakan kaki kanan sebanyak dua mengenai perut korban.
Setelah itu, korban merasakan sakit dan oleh pelapor diantar periksa ke puskesmas terdekat. Kemudian, oleh puskesmas dlrujuk ke RS Sayidiman Magetan karena luka yang dialami oleh korban sangat parah sehingga harus dilakukan operasi. Saat ini masih berada di ruang perawatan intensif.
“Korban mengalami luka gegar otak dan pendarahan di perut akibat kekerasan fisik. Alasannya, ibu korban mengatakan tidak bisa memberi uang, karena belum memasuki tanggal gajian dan berjanji diberikan esoknya. Mendengar hal itu, tersangka marah hingga melakukan penganiayaan,” kata Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, saat pers rilis di Mako Polres Magetan, Selasa (3/10/2023).
Sementara itu, Tersangka DS mengaku minta uang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebab belakangan ini, diaa jarang menerima pesanan es krim.
“Kadang dikirim tiap bulan Rp 1 juta. Jumlah itu masih kurang soalnya buat anak jajan. Jadinya saya minta lagi, sama buat melunasi hutang-hutang,” tandasnya. (red.IY)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram