Minggu, 22 Oktober 2023

Remaja Bandung Kehilangan Mata gegara Aksi Koboi Tongkrongan

 Remaja Bandung Kehilangan Mata gegara Aksi Koboi Tongkrongan

 

Bandung, rakyatindonesia.com – Aksi kebrutalan remaja kembali terjadi di Kota Bandung. Kali ini seorang remaja bernama Farraz M Azzaky (17) menjadi korban kebrutalan hingga dirinya kehilangan mata kiri. Hal itu dialami Farraz akibat ulah teman tongkrongannya sendiri.


Semuanya berawal pada Rabu (11/10/2023) dini hari saat Farraz dan rekannya Yera Jovanka (18) sedang asyik nongkrong di sekitar SMPN 4 Bandung di Jalan Samoja, Batununggal, Kota Bandung.

Ketika itu Farraz tengah nongkrong sembari menenggak minuman keras bersama Yera di lokasi. Kemudian mereka didatangi dua rekan wanitanya, S dan M. Dua wanita itu mengaku mendapat ancaman dari orang lain.

Aduan itu membuat Yera dan rekan-rekannya di lokasi emosi. Mereka langsung berinisiatif mendatangi pihak yang mengancam dua wanita itu.

"Kejadiannya di depan SMPN 4 Bandung, di situ ada perselisihan antara tersangka dengan salah satu kelompok juga di sana karena sedang minum-minum," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono saat rilis ungkap kasus, Senin (16/10/2023).

Setibanya di lokasi, mereka langsung mengeroyok orang yang berkata kasar kepada dua rekan wanitanya itu. Orang yang dikeroyok itu belakangan diketahui adalah rekan-rekan tongkrongan dari pemuda bernama Ridwan Mulyana alias Damung (19).

Tak terima diserang, Damung dan rekannya melawan balik Yera. Merasa terdesak karena dikeroyok banyak orang, Yera lantas lari ke arah mobilnya untuk mengambil airsoft gun.

Dengan amarah membabi-buta, Yera menembakkan airgun itu ke segala arah untuk menghalau kelompok Damung. Namun sayangnya, peluru tersebut malah mengenai Farraz, rekannya sendiri. Farraz pun tertembak di bagian mata kirinya.

"Jadi kelompok tersangka dengan Damung ini ribut, akhirnya tersangka atas nama YJ ini mengambil airgun karena terdesak, dan melakukan penembakan ke seluruh area di sana. Dan ternyata dalam tembakan tersebut mengenai salah satu mata dari teman tersangka yang menembak itu, akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Cicendo," ungkap Budi.

Keributan sempat mereda setelah Farraz tertembak. Mereka kemudian sama-sama membawa Farraz ke RS Cicendo. Tapi keributan kembali terjadi setelah Yera menelpon adiknya, AJ (16). AJ mengajak Yuki Jupanka (43), ayahnya dan Rizky Fernanda (34) ke rumah sakit.

Di rumah sakit, mereka langsung melabrak kelompok Damung. AJ yang membawa senjata airsoft gun kemudian menembakkan senjata tersebut ke arah atas lantaran tak terima kakaknya jadi korban pengeroyokan.

"Akhirnya terjadi keributan di situ dan melakukan penembakan kembali di depan RS ke arah atas. Di sana juga ada pemukulan kepada korban (Damung)," ucap Budi.

Damung pun dikeroyok dan ditinggalkan begitu saja di depan rumah sakit oleh Yera dan keluarganya. Polisi pun langsung bergerak menangkap Yuki, AJ dan Rizky, termasuk Yera. Sementara Farraz mengalami kebutaan karena terkena tembakan.

"Dari hal tersebut kita berhasil mengamankan ada 4 tersangka yang TKP-nya di RS Cicendo yaitu YJ, AJ, dan RF. Kemudian untuk tersangka di tkp awal yaitu SMPN 4 adalah YJ yang melakukan penembakan terhadap korban," ungkap Budi.

Meski begitu, polisi masih mencari dua rekan wanita Yera yakni S dan M. Keduanya menurut polisi adalah pemicu bentrokan terjadi.

Akibat perbuatannya, Yuki, AJ dan Rizky dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan. Sementara Yera, dijerat Pasal 351 atau 360 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara.(red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved