Kamis, 02 November 2023

7 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 8,6 M Dimusnahkan Bea Cukai

7 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 8,6 M Dimusnahkan Bea Cukai

  

Lampung Selatan, rakyatindonesia.com – Sebanyak 7 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat. Barang bukti ini merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode November 2022 hingga Agustus 2023.

Jutaan batang rokok tanpa cukai dengan berbagai merk ini dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat, Estty Purwadiani Hidayatie kepada wartawan mengatakan barang ini hasil penindakan di wilayah Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan serta operasi pasar.

"Jadi barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah hasil penindakan di beberapa tempat diantaranya Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan serta beberapa operasi pasar," kata dia, Kamis (2/11/2023).

Estty menerangkan, 7.050.620 batang rokok ilegal ini telah memiliki keputusan untuk dimusnahkan berdasarkan peraturan.

"Barang bukti rokok ilegal hari ini yang kita musnahkan telah disetujui oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Lampung dan Bengkulu yang menyatakan persetujuan peruntukan barang ilegal tersebut untuk dimusnahkan, antara lain dengan surat nomor S-6/MK.6/WKN.05/2023 dan S-7/MK.6/WKN.05/2023 tanggal 23 Agustus 2023 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat sebagai dasar untuk pelaksanaan pemusnahan barang-barang ilegal tersebut," ujar dia.

Dari hasil penindakan barang tersebut, kerugian keuangan negara yang berhasil diamankan adalah senilai Rp 5.883.655.556 atau Rp 5,8 miliar dengan perkiraan nilai barang senilai Rp 8.692.899.900 atau Rp 8,6 miliar.

Selain jutaan batang rokok ilegal, barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan yakni 73,8 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. (red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved