Kamis, 30 November 2023

Akhir Hidup Pemuda Sidoarjo Gantung Diri di Pohon Mangga

 Akhir Hidup Pemuda Sidoarjo Gantung Diri di Pohon Mangga

 

Surabaya, rakyatindonesia.com –  Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.


Warga Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo digegerkan temuan seorang pemuda yang sedang gantung diri. Pemuda itu ditemukan tewas gantung diri di pohon mangga yang berada di pinggir sawah.

Peristiwa yang menggegerkan itu terjadi pada Rabu (29/11/2023) pagi. Pemuda tersebut memakai celana jins warna biru dengan kaus merah.

Diketahui, sang pemuda berinisial SD (26), warga Desa Tebel. Saksi menemukannya sudah tergantung di pohon mangga sekitar pukul 05.30 WIB.

Korban terikat tali tampar di pohon mangga depan rumah warga yang berbatasan dengan area persawahan. Kaki korban tampak menggantung sekitar satu meter dari permukaan tanah.

Kanit Reskrim Polsek Gedangan Iptu Roni menyebut, usai temuan itu, tim identifikasi melakukan olah TKP. Polisi mengamankan barang bukti satu buah tas pinggang warna hijau dan sepasang sandal warna hitam dari TKP. Sementara tubuh kaku korban dievakuasi ke RSUD Sidoarjo.

"Benar ada kejadian seseorang pemuda yang gantung diri. Korban gantung diri dievakuasi ke rumah sakit umum Sidoarjo," kata Roni, Rabu (29/11/2023).

Sementara itu, salah satu saksi mata bernama Abdul Kaliq (70) mengatakan, ia kaget saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) melihat ada orang yang tergantung di pohon mangga.

"Seperti biasa saya rutin olahraga lewat sini. Tadi kejadiannya sekitar pukul 05.30 WIB. Karena takut mendekat, saya lalu menghubungi warga lain," kata Koliq.

Koliq mengatakan, warga lalu berbondong-bondong mengecek ke lokasi. Kemudian menghubungi Polsek Gedangan yang datang setengah jam kemudian.

"Dari saku celana, polisi menemukan Kartu Identitas Penduduk (KTP) atas nama SD, warga Desa Tebel Tengah, Kecamatan Gedangan. Dari KTP, korban tercatat lahir pada 27 Januari 1997 atau berumur 26 tahun," jelas Koliq. (red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved