Musi Banyuasin, rakyatindonesia.com – Satu keluarga di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap polisi lantaran mengedarkan sabu. Bahkan, mereka menggunakan rumahnya sebagai tempat transaksi sabu.
"Benar, para pelaku yang kita tangkap ini merupakan satu keluarga," kata Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (17/11/2023).
Ketiganya merupakan warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Muba. Ketiganya yang sudah ditetapkan tersangka yakni Sobirin (40) sebagai kepala keluarga, istrinya Eva (36), dan anak keduanya, Andre (21).
Menurut Susianto, satu keluarga tersebut ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah karena di rumah mereka diduga kerap dijadikan tempat transaksi sabu.
"Dari informasi tersebut, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi tersebut," katanya.
Menurut Susianto, satu keluarga tersebut ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah karena di rumah mereka diduga kerap dijadikan tempat transaksi sabu.
"Dari informasi tersebut, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi tersebut," katanya. (red.IY)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram