Rabu, 01 November 2023

Polisi Selidiki Kasus Pemerkosaan Bocah 8 Tahun di Sumenep

 Polisi Selidiki Kasus Pemerkosaan Bocah 8 Tahun di Sumenep

 

Sumenep, rakyatindonesia.com – Bocah perempuan usia 8 tahun di Sumenep dilarikan ke rumah sakit karena pendarahan usai diduga jadi korban pemerkosaan. Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke polisi.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

Edo menambahkan kasus tersebut kini tengah ditangani Polsek Kangean Arjasa. Sejumlah saksi juga telah diperiksa.

"Iya, sedang ditangani oleh Polsek Arjasa. Saat ini masih penyidikan, pemeriksaan," kata Edo, Rabu (1/11/2023).

Sebelumnya, seorang anak usia 8 tahun di Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Sumenep diduga menjadi korban pemerkosaan. Korban kini harus dirawat di rumah sakit karena mengalami pendarahan.

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada Kamis (26/10) malam. Namun baru dilaporkan ke kepala desa setempat pada Sabtu (28/10). Saat itu korban telah dibawa ke puskesmas.

"Mendapat informasi itu, saya langsung meminta mereka (pihak keluarga) melapor ke polisi, biar segera divisum," kata Kepala Desa Pajanangger, Suhrawi, Rabu (1/11/2023).

"Tapi, saat itu, sepertinya mereka (dari pihak keluarga) masih gamang untuk melapor. Tujuan mereka ke Puskesmas bukan untuk melapor, tapi hanya mengobati," imbuh Suhrawi.

Dari situ, Suhrawi pun merasa penasaran. Sebab pihak keluarga tidak langsung memberitahukan kejadian yang menimpa korban kepada pihaknya.

Karena merasa penasaran, Suhrawi kemudian mencari informasi. Suhrawi menduga korban diduga diperkosa pelaku yang masih ada hubungan keluarga. (red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved