Jumat, 15 Desember 2023

Kasus Pembacokan yang Video Ngeri Korbannya Beredar di Klaten Direka Ulang Achmad Hussein Syauqi

Kasus Pembacokan yang Video Ngeri Korbannya Beredar di Klaten Direka Ulang Achmad Hussein Syauqi

 


Klaten, rakyatindonesia.com - Satreskrim Polres Klaten melakukan reka ulang atau rekonstruksi kasus pembacokan yang menyebabkan telinga korbannya nyaris putus dan videonya beredar. Reka ulang dilakukan atas petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas perkara.
"Benar, tadi rekonstruksi di TKP. Rekonstruksi atas petunjuk jaksa sekalian melengkapi pemeriksaan dokter juga," ungkap Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa, Kamis (14/12/2023).

Dijelaskan Umar, dalam reka ulang tersebut dua tersangka, pria berinisial RS (18) dan GR (22), dihadirkan ke lokasi jalan Jogja-Solo depan TMP Ranta Bantala. Rekonstruksi berjalan lancar.

"Berjalan lancar sesuai rencana. Jaksa tadi juga ada di lokasi," jelas Umar.
Pada reka ulang terungkap, pelaku ke lokasi berboncengan dengan temannya naik sepeda motor. Tersangka kemudian berjalan kaki membawa senjata tajam menghadang korban di tepi jalan.

Saat korban yang berboncengan dengan temannya melaju ke arah kota Klaten , pelaku mendekat berjalan kaki. Pelaku kemudian mengayunkan senjata tajam ke arah korban.

Sementara itu, jaksa penuntut umum Kejari Klaten, Cecep Mulyana yang menyaksikan reka ulang menyatakan berkas perkara belum dinyatakan lengkap.

"Rekonstruksi atas petunjuk jaksa sekaligus melengkapi berkas perkara. Jadi kewenangan saat masih di penyidik," jelas Cecep dan enggan berkomentar lebih jauh.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Klaten menangkap dua pria berinisial RS (18) dan GR (22) dalam kasus pembacokan di sekitar traffic light Tegalyoso, Klaten. Korbannya mengalami bacokan di kepala dan telinga kiri. Video kondisi korban beredar di sejumlah grup WhatsApp.

RS merupakan warga Desa Manjung, Kecamatan Ngawen, Klaten. Adapun GR warga Desa Kebonarum, Kecamatan Kebonarum, Klaten. Sedangkan korbannya berinisial V (24) warga Klaten.

"Hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 sekira pukul 07.00 WIB, tim Resmob Polres Klaten melaksanakan penangkapan terhadap dua pelaku di rumahnya," kata Kapolres Klaten AKBP Warsono saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Rabu (25/10).
Warsono mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (22/10) sekira pukul 02.00 WIB. Kejadiannya di jalan Solo-Jogja, tepatnya di depan makam Ratna Bantala, Sumberejo, Klaten Selatan.

Warsono menjelaskan, saat itu korban berboncengan sepeda motor. Saat di lampu lalu lintas RS Soeradji Tirtonegoro, korban didekati pelaku.

"Korban didekati pelaku sambil bertanya 'ngopo' (ada apa). Setelah itu pelaku menerobos lampu lalu lintas dan menunggu korban di depan TMP Ranta Bantala dan menaruh sepeda motor di belakang gapura arah TMP," ujar Warsono.(red.L)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved