Lombok Utara, rakyatindonesia.com - Seorang instruktur yoga, S, tega memerkosa adik iparnya berulang kali. Pria berusia 41 tahun itu memerkosa adik iparnya sejak perempuan itu duduk di kelas 6 SD hingga kelas 2 SMP.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki menjelaskan S memerkosa adik iparnya sejak akhir 2021. "Kasus ini terbongkar saat guru korban menyita handphone korban dan mendapat chat dengan pelaku," katanya, Kamis (14/12/2023).
Guru korban, Ghufron melanjutkan, menemukan isi percakapan WhatsApp antara S dengan adik iparnya tersebut. Instruktur yoga itu ingin memberikan uang tutup mulut agar adik iparnya tersebut tidak menceritakan pemerkosaan yang terjadi.
"Korban diminta oleh pelaku (S) datang ke rumahnya dengan iming-iming diberikan uang," ungkap Ghufron.
Guru tersebut langsung melaporkan dugaan pemerkosaan itu pada orang tua siswa. Korban lalu mengaku sudah diperkosa oleh S sejak tinggal di rumah kakak iparnya itu, di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"S itu kakak ipar korban. Jadi korban sempat tinggal satu rumah dengan pelaku," ungkap Ghufron.
Polres Lombok Utara menangkap S di rumahnya, pada Rabu (13/12/2023). Instruktur yoga itu mengakui telah memerkosa adik iparnya yang masih berstatus pelajar.(red.L)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram