Jumat, 05 Januari 2024

Akhir Kisah Brutal Pelaku Mutilasi Istri Serahkan Diri Usai Dihantui

 Akhir Kisah Brutal Pelaku Mutilasi Istri Serahkan Diri Usai Dihantui

 


Surabaya, rakyatindonesia.com - Di balik aksi brutal James Loodewky Tomatala (61) warga Kota Malang, tega membunuh dan memutilasi istrinya, Ni Made Sutarini (55) ada cerita tersendiri. Sebelum menyerahkan diri, pelaku dihantui sosok sang istri.


"Setelah melakukan perbuatannya, saat malam hari dia merasa dihantui sama istrinya. Bahkan, karena dibayang-bayangi sama istrinya dia sampai tidak tidur pada malam itu," ujar Kuasa Hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).


Dia menambahkan perasaan dihantui yang dialami James terjadi setelah dia membunuh dan memutilasi istrinya menjadi 10 bagian, Sabtu (30/12/2023) malam.


Setelah dihantui, Minggu (31/12/2023) pagi, James meminta bantuan salah satu tetangga yang juga teman nongkrongnya mengangkut barang di rumahnya Jalan Serayu No 6, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.


Tetangganya yang dimintai bantuan bergegas mengikuti tersangka ke rumahnya. Namun, saat tiba di halaman rumah, tetangga syok ketika ditunjukkan barang yang akan diangkut adalah potongan jenazah korban yang ada di dalam ember.


"Setelah memanggil tetangganya itu, dia langsung datang ke Polsek Blimbing untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib," terangnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 subsider 338, subsider 340, subsider 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang pengertian atau penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.(red.w)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved