Rabu, 03 Januari 2024

Jenazah Korban Mutilasi Suami di Kota Malang Dikremasi Hari Ini

Jenazah Korban Mutilasi Suami di Kota Malang Dikremasi Hari Ini

 


Malang, rakyatindonesia.com - Jenazah Ni Made Sutarini (55) dikremasi hari ini. Made dibunuh dan dimutilasi jadi 10 bagian oleh suaminya sendiri, James Loodewky Tomatala (61).
"Iya proses kremasi dilakukan oleh keluarga hari ini," beber Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang YudantoRabu (3/1/2024).

Danang mengaku proses pengabuan jenazah korban dilakukan keluarga di Malang. Namun, pihaknya belum menerima informasi detail lokasi proses pengabuan tersebut.

"Sesuai informasi dari keluarga, kremasi dilakukan di Malang," akunya.

Danang menambahkan, berdasarkan keterangan dari keluarga prosesi, pemakaman jenazah korban akan digelar sesuai ajaran Hindu. Meskipun di Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban diketahui beragama nasrani.

"Menurut keluarga kemarin, prosesi pemakaman sesuai adat Hindu," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, James menghabisi nyawa sang istri di rumahnya, Jalan Serayu nomor 6, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Sabtu (30/12) sekitar pukul 11.00 WIB.

James memukul bagian kepala dan mencekik korban. Setelah itu, dia memotong tubuh Made menjadi 10 bagian antara lain kepala-leher, lengan kanan atas-telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, torso (badan), paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan dan telapak kaki kiri.

Perbuatan keji itu baru terungkap setelah James menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12) sekitar pukul 08.00 WIB.

James ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam Pasal 351 ayat 3 subsider 338, subsider 340, subsider 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang pengertian atau penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.(red.w)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved