Minggu, 28 Januari 2024

Patroli Cipta Kondisi Kota Mojokerto, 19 Motor Knalpot Brong Diamankan

 Patroli Cipta Kondisi Kota Mojokerto, 19 Motor Knalpot Brong Diamankan

 

Mojokerto, rakyatindonesia.com - Polres Mojokerto Kota rutin menggelar patroli skala besar untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Seperti pada malam kemarin, polisi berhasil menyita 19 sepeda motor berknalpot brong dan mengamankan 13 pemuda mabuk.


Apel patroli cipta kondisi dipimpin langsung Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri. Daniel menerjunkan 170 personel dalam patroli skala besar ini. Hadir pula Dansatgakkum Denpom V/2 Mojokerto Kapten agus.



Daniel menjelaskan patroli skala besar ini untuk menekan kejahatan sekaligus faktor-faktor yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Salah satunya kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.


"Kegiatan ini mengukuhkan Polres Mojokerto Kota berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam memelihara situasi kamtibmas," jelasnya


Patroli cipta kondisi menyasar beberapa titik di Kota Mojokerto. Mulai dari simpang PMI, simpang empat pasar burung Empunala, serta sejumlah titik lain yang rawan menjadi jalur konvoi para pemuda.



Hasilnya, polisi menyita 19 sepeda motor berknalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, 13 pemuda berkonvoi dalam kondisi mabuk diamankan dari Jalan Ketidur dan Alun-alun Wiraraja. Semuanya lantas dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota.


"Tugas kami menjaga masyarakat agar merasa nyaman dalam beraktivitas di Kota Mojokerto. Kami harus pastikan tidak ada tindak pidana serta tidak ada konvoi yang mengganggu kenyamanan masyarakat," terang Daniel.

Belasan pemuda mabuk tersebut, tambah Daniel, mendapatkan pembinaan. Sedangkan, 19 pengemudi sepeda motor yang disita diberi sanksi tilang.

"Mereka kami berikan pembinaan serta kami periksa tujuan mereka konvoi di wilayah Mojokerto Kota," tandasnya. (red.w)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved