Wednesday, January 17, 2024

Saat Fraksi PDIP DPRD Solo Sarankan Gibran Mundur dari Wali Kota

 Saat Fraksi PDIP DPRD Solo Sarankan Gibran Mundur dari Wali Kota

 


Solo, rakyatindonesia.com - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPRD Solo menyarankan Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai wali kota. Mereka menilai, aktivitas pemerintahan terganggu lantaran Gibran kerap cuti berkampanye.



Usulan itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP Solo, YF Sukasno. Meski, lanjut dia, pejabat daerah yang menjadi calon presiden maupun calon wakil presiden tidak diharuskan untuk mundur.



"Kalau menurut pendapat saya, cuti beberapa kali yang menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan. Jadi menurut saya, kalau ini tidak efektif kan lebih baik mas wali mundur, walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," katanya kepada awak media, Selasa (16/1/2024).


Fraksi PDIP Solo Beberkan Perda Jadi Tak Efektif


Politisi yang akrab disapa Kasno itu mengungkapkan, karena Gibran sering ambil cuti kampanye sebagai cawapres, kinerja di eksekutif terganggu. Salah satunya terkait peraturan daerah (perda) yang belum berjalan efektif.



Perda tersebut meliputi perda persetujuan bangunan gedung, perda Ketenagakerjaan, dan perda pajak dan retribusi.



"Kalau di situ dimandatkan ada yang harus ditindaklanjuti dengan perwali ya segera perwalinya dibuat supaya perda itu bisa operasional," ungkapnya.



Kasno melanjutkan, perwali merupakan kebijakan dari wali kota. Meski draft-nya sudah dibuat, menurutnya wali kota harus memaparkan perwali yang hendak dia luncurkan.




"Nggak mungkin langsung ditandatangani. Tapi dipaparkan dulu. Mana yang kurang, mana yang diperbaiki. Kan begitu, kalau wali kotanya nggak ada, pasti nggak bisa paparan to?" ujarnya.




Apalagi, terkait hal itu wakil wali kota ataupun sekretaris daerah tidak bisa mengambil keputusan.




"Sekda atau wakil pasti nggak berani ambil keputusan. Koordinasi dengan OPD, drafnya siap belum? Saya anggota Bapemperda (badan pembentukan Perda), itu sudah ada. Sudah siap. Ada yang nunggu paparan, ada yang nunggu ditandatangani. Yang ngedraf kan OPD terkait. Perwalinya begini, dia pasti paparkan ke kepala daerah. Kepala daerah mungkin memberi masukan. Perwali itu domainnya sepenuhnya di kepala daerah," bebernya.




Menurutnya, Gibran seharusnya lebih mementingkan kepentingan yang lebih besar untuk diutamakan. Dan sebagai kepala daerah itu pelayanan untuk diutamakan.



"Kalau dikaitkan dengan sumpah dan janji kan kepentingan yang lebih besar yang diutamakan. Kepentingan kepala daerah itu kan pelayanan, itu yang diutamakan. Kepentingan pribadi nanti. Kan begitu yang di sumpah janji kepala daerah," pungkasnya.




Pembelaan Gerindra


Pembelaan datang dari Ketua Fraksi Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno. Dalam pandangannya, kinerja Gibran cukup baik meski sering mengajukan cuti.




"Kalau menilai kinerja jangan dipotong-potong. Mas Wali itu walaupun cuti menurut kami kinerjanya cukup bagus. Tidak ada kendala apa-apa," ujar Ardianto.



Disinggung mengenai sejumlah perda yang terhambat, Ardianto mengatakan penyusunan perwali hanya soal komunikasi. Menurutnya, seharusnya ketua DPRD seharusnya melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.



"Kalau itu kan tinggal komunikasi. Bukan masalah keterlambatan. Ketua DPRD seharusnya komunikasikan dulu dengan mas wali. Mas Wali cutinya kan hanya di hari-hari tertentu saja," pungkasnya. (red.w)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved