Jumat, 09 Februari 2024

Peristiwa Berdarah gegara Gulai Kambing di Warung Sate Kota Malang

 Peristiwa Berdarah gegara Gulai Kambing di Warung Sate Kota Malang

 



Kota Malang, rakyatindonesia.com - Ketegangan terjadi di sebuah warung sate di Jalan Sarangan, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Rabu malam (7/2). Seorang pria yang sedang mabuk dengan membabi buta membacok pegawai di warung itu dengan celurit gara-gara gulai kambing.


Malam itu sekitar pukul 21.23 WIB, pria yang sedang dalam pengaruh alkohol itu datang ke warung meminta beras dan gulai kambing. Sang pegawai memberinya beras 3 kilogram tapi tidak memberikan gulai kambing yang diminta.

Pria pemabuk yang sakit hati itu mengeluarkan celurit lalu menebaskan benda tajam itu beberapa kali ke arah kepala sang pegawai. Meski tak mengenai kepalanya, sang pegawai tetap tumbang usai menangkis celurit dengan lengannya.

Belakangan diketahui pelaku yang sedang mabuk itu ternyata masih bersaudara dengan pemilik warung sate tersebut. Karena itulah korban menuruti sebagian permintaan pelaku bernama Farhat (42) yang merupakan warga Jalan Kapten Piere Tendean, Klojen, Kota Malang.

Farhat merasa sakit hati karena korban, Mochammad Yasin (44), warga Desa Ampeldento, Pakis, Kabupaten Malang tidak memberinya gulai kambing yang dia minta dan sempat menegurnya dengan nada tinggi.


"Pelaku datang dalam kondisi mabuk lalu meminta beras dan gulai kambing sebanyak satu porsi. Namun pelaku hanya diberi beras saja sebanyak 3 kilogram, tidak diberi gulai kambing," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Kamis (8/2/2024).


Danang yang menjelaskan bahwa Farhat memang memiliki hubungan saudara dengan pemilik warung sate tersebut. Dia juga membenarkan adanya keterangan dari pelaku bahwa korban sempat menegurnya dengan nada tinggi.


"Korban yang merupakan pegawai warung sate itu menegur pelaku dengan nada tinggi," kata Danang.


Ketegangan di warung sate itu diawali dengan cekcok mulut antara korban dengan pelaku. Karena kesal pelaku segera mengeluarkan celurit dari balik bajunya kemudian dengan membabi buta membacokkan celurit itu ke arah korban hingga 3 kali.

"Pelaku membacokkan clurit ke arah kepala korban tetapi korban menangkis dengan tangannya. Setelah itu pelaku langsung kabur melarikan diri," kata Danang berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan oleh satuannya.

Satreskrim Polresta Malang Kota segera menindaklanjuti laporan tentang peristiwa berdarah itu dan mulai melacak keberadaan Farhat. Pelaku pembacokan dalam pengaruh alkohol itu diamankan di rumah kosnya Jalan Mergo Singo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Kamis (8/2) dini hari.

Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti celurit sepanjang 50 cm yang dipakai untuk membacok korban beserta pakaian pelaku yakni topi warna abu-abu, jaket warna coklat, serta celana jin warna biru.

"Tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku nekat melakukan itu karena sakit hati dengan teguran korban serta permintaan akan gulai kambingnya tidak dituruti," ujar Danang.

Farhat yang bertindak di luar kontrol saat sedang dipengaruhi alkohol dan emosi yang tak terkendali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terancam hukuman penjara dalam waktu yang cukup lama. Dia terancam pidana Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(red.w)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved