Surabaya, rakyatindonesia.com - Polisi telah menetapkan 6 orang pemuda sebagai tersangka tawuran di Semampir, Surabaya. Tawuran itu menewaskan satu orang. Kini, polisi masih memburu pelaku lain.
Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan, pihaknya telah memeriksa puluhan saksi sebelum menetapkan 4 lelaki dewasa dan 2 anak-anak sebagai tersangka. Menurutnya, kasus tersebut masih dikembangkan.
"Pada 25 April 2024, kami periksa 21 saksi. Lalu perkara ini langsung diungkap dalam 2 hari (setelah kejadian), sebenarnya 2 hari sudah terungkap tapi kami kembangkan untuk cari pelaku lain," kata William saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (30/4/2024).
Ia mengimbau kepada para pelaku lain untuk segera menyerahkan diri. Sebab, polisi sudah mengantongi identitas para pelaku yang masih buron.
"Untuk pelaku lain segera serahkan diri, sebab kami tidak akan menolerir aksi-aksi premanisme seperti ini. Kita jaga dan harapkan kota Surabaya aman, damai, dan tentram, serta kegiatan masyarakat berjalan dengan baik," ujarnya.
Menurutnya, orang tua harus lebih perhatian, dan mengawasi pergaulan anak remajanya.
"Saya imbau dengan orangtua agar anak-anaknya diperhatikan dan dilihat pada jam-jam malam anak. Sehingga, tidak terjebak dalam pergaulan-pergaulan yang salah dan terlibat pertikaian hingga sebabkan korban," jelasnya.
Untuk mengantisipasi tawuran terulang lagi, polisi akan lebih masif patroli. Polisi juga akan menggandeng Dinsos dan pemerhati anak.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Prasetyo mewanti-wanti bahwa anak buahnya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tawuran yang buron.
"Kami imbau pada para pelaku agar menyerahkan diri karena sampai kapanpun kami kejar dan kami lakukan tindakan tegas," tegasnya.(red.S)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram