Wednesday, December 4, 2024

Pemkab Kediri Dorong Pengelolaan Data yang Akurat Melalui Diklat Pengelola Data

Pemkab Kediri Dorong Pengelolaan Data yang Akurat Melalui Diklat Pengelola Data

 


 KEDIRI, rakyatindonesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akurasi pengelolaan data pemerintahan dengan menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi pengelola data. Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kediri, Heru Wahono Santoso, menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat tata kelola data yang menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, termasuk perpajakan.

"Di era digital ini, data adalah aset penting yang memengaruhi kemajuan sebuah wilayah, termasuk Kabupaten Kediri. Data yang valid menjadi pondasi dalam menghasilkan kebijakan yang tepat," ujar Heru dalam pembukaan Diklat Pengelola Data Kabupaten Kediri di Balai Pengembangan Kompetensi ASN Pemkab Kediri, Senin (11/11/2024).

Pentingnya Sinkronisasi dan Akurasi Data

Heru menegaskan bahwa pengelolaan data harus mampu menjaga sinkronisasi antarproduk dan menyediakan informasi yang aktual di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan infrastruktur. "Satu data dengan akurasi tinggi menjadi sangat penting. Ini adalah kunci dalam memberikan layanan yang cepat, akurat, dan responsif kepada masyarakat," imbuhnya.

Pelatihan yang berlangsung pada 11-26 November 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam memproduksi dan mengelola data, sehingga dapat mendukung birokrasi yang lebih terstruktur dan efisien.

Capaian Statistik Kabupaten Kediri

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kediri, Nur Miftahul Fuad, mengungkapkan bahwa Diklat Pengelola Data ini menjadi bentuk konkret dalam mewujudkan sistem birokrasi yang terintegrasi, mulai dari tingkat desa hingga organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan laporan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pemkab Kediri berhasil meningkatkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) menjadi 2,62 poin, melonjak dua kali lipat dari nilai sebelumnya yang hanya 1,3 poin.

"Ini adalah bukti bahwa komitmen kita untuk memperbaiki pengelolaan data sudah memberikan hasil yang signifikan," ujar Fuad.

Peserta Diklat

Diklat ini diikuti oleh sekitar 370 peserta dari 344 desa dan kelurahan di Kabupaten Kediri. Program ini diharapkan dapat menghasilkan pengelola data yang lebih kompeten, mampu menjaga akurasi data, serta mendorong pelayanan publik yang lebih baik di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.

"Dengan pengelolaan data yang baik, kita dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien," tutup Fuad.(red.k)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved