Thursday, February 27, 2025

Konspirasi Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kediri: Benarkah Sejumlah Kades Masih Bebas Berkeliaran?

Konspirasi Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kediri: Benarkah Sejumlah Kades Masih Bebas Berkeliaran?



Kediri, Jawa Timur, rakyatindonesia.com  – Dugaan adanya konspirasi terselubung dalam proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, kembali mencuat. Sejumlah kepala desa (kades) yang diduga terlibat dalam praktik kecurangan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga kini, mereka belum ditahan, memicu keresahan di kalangan masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, skema rekayasa pengisian perangkat desa ini diduga melibatkan beberapa pihak, termasuk oknum pejabat pemerintahan dan kepala desa yang terpilih melalui proses yang tidak transparan. Para pelaku ditengarai telah bekerja sama untuk memastikan bahwa perangkat desa yang terpilih adalah orang-orang yang mereka kehendaki, bukan berdasarkan hasil seleksi yang objektif dan sesuai aturan.

Seorang warga Kabupaten Kediri yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penegakan hukum dalam kasus ini.

“Kami merasa heran dan kecewa karena sejumlah kades yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih bebas berkeliaran. Seharusnya ada tindakan tegas agar kasus ini segera tuntas,” ujarnya.

Praktik kecurangan dalam proses pengisian perangkat desa ini dinilai melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:

  1. Pasal 221 KUHP tentang pembiaran tindak pidana, yang mengatur tentang sanksi bagi pihak yang dengan sengaja melindungi atau tidak melaporkan pelaku kejahatan.

  2. Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur ketentuan pengisian perangkat desa harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan dan langkah hukum yang akan diambil terhadap para tersangka. Masyarakat Kabupaten Kediri berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.

“Kami ingin ada kejelasan dan tindakan nyata. Jika memang ada pelanggaran hukum, maka mereka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai kasus ini menghilang begitu saja tanpa penyelesaian,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dianggap mencederai prinsip demokrasi dan keadilan dalam tata kelola pemerintahan desa. Jika tidak ditindaklanjuti dengan serius, dikhawatirkan hal serupa akan terus terjadi di masa mendatang, merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan desa di Kabupaten Kediri.

Pihak berwenang diharapkan segera memberikan kejelasan terkait perkembangan kasus ini serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.(Red.AL)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved