Saturday, March 22, 2025

Kantor Imigrasi Kediri Resmi Dapat Melakukan Pemeriksaan Keimigrasian di Bandara Dhoho

Kantor Imigrasi Kediri Resmi Dapat Melakukan Pemeriksaan Keimigrasian di Bandara Dhoho

  


Kediri, 22 Maret 2025, rakyatindonesia.com  – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri kini resmi memiliki wewenang untuk melaksanakan proses pemeriksaan keimigrasian di Bandara Dhoho Kediri. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi yang diterbitkan pada awal bulan ini, yang menyatakan bahwa Kantor Imigrasi Kediri diperbolehkan menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). 

Perubahan Status dan Kesiapan SDM

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kediri berstatus Non-TPI, yang berarti tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian. Namun, dengan adanya SK tersebut, meskipun statusnya masih Non-TPI, kantor ini telah diberi izin untuk melaksanakan pemeriksaan keimigrasian. Kasubsi Informasi Keimigrasian (Infokim) Kantor Imigrasi Kediri, Pandapotan Bertua Panahatan Hutagaol, menjelaskan, "Walau non-TPI, namun diperbolehkan melakukan pemeriksaan imigrasi." ​

Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, mengakui bahwa secara sumber daya manusia (SDM), pihaknya masih mengalami kekurangan. Terlebih jika nantinya kantor ini difokuskan untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian. Saat ini, pihaknya sudah mengajukan penambahan SDM dan berharap pada Juni mendatang sudah mendapatkan tambahan personel. "Juni mudah-mudahan kami sudah mendapatkan SDM," jelas Antonius. ​

Pengadaan Peralatan dan Dukungan Pihak Terkait

Selain SDM, pengadaan peralatan untuk pemeriksaan keimigrasian juga tengah diproses. Antonius menyebut bahwa peralatan tersebut didukung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan juga dari Angkasa Pura I. Di Bandara Dhoho, beberapa komputer telah disediakan oleh pihak bandara. "Alat kami juga sudah progres. Peralatan kami tengah didukung Dirjen Imigrasi dan juga dari Angkasa Pura I. Seperti di Bandara Dhoho ada beberapa komputer yang memang sudah disediakan pihak bandara," terangnya. ​

Pihak Angkasa Pura I menyambut positif perkembangan ini. General Manager (GM) Angkasa Pura I Bandara Dhoho Kediri, I Nyoman Noer Rohim, mengatakan bahwa hal tersebut sangat mendukung penerbangan internasional, khususnya penerbangan umrah. "Sejalan dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan KM 146, Bandara Dhoho Kediri dapat melayani penerbangan internasional khusus umrah. Ke depan kami akan mengajukan Bandara Dhoho Kediri bisa juga melayani charter internasional non-umrah," tandas Nyoman. ​

Persiapan Penerbangan Internasional dan Umrah

Dengan adanya izin untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian, Bandara Dhoho Kediri semakin siap untuk melayani penerbangan internasional. Rute internasional perdana yang direncanakan adalah Kediri-Jeddah, Arab Saudi, yang dikhususkan untuk jamaah haji dan umrah. Penerbangan ini diharapkan dapat memudahkan jamaah di wilayah Selingkar Wilis yang ingin melakukan ibadah di Tanah Suci.

Direktur PT Surya Dhoho Investama (SDhI), Maksin Arisandi, menjelaskan bahwa keputusan menteri tentang penerbangan umrah di Bandara Dhoho Kediri telah turun pada 25 November 2024 lalu. "Pada 25 November sudah turun Keputusan Menteri (KM) 146, mengenai penetapan bandara domestik yang bisa melakukan penerbangan umrah, termasuk ada Bandara Dhoho juga," ujar Maksin. Dengan turunnya surat tersebut, bandara Dhoho Kediri diprediksi siap melakukan penerbangan khusus jamaah umrah pada Maret 2025 mendatang. ​

Harapan dan Tantangan ke Depan

Perubahan status Kantor Imigrasi Kediri dan kesiapan Bandara Dhoho untuk melayani penerbangan internasional merupakan langkah strategis dalam meningkatkan konektivitas dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal ibadah umrah dan haji. Namun, tantangan terkait penambahan SDM dan peralatan harus segera diatasi agar pelayanan keimigrasian dapat berjalan optimal. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Bandara Dhoho Kediri dapat segera melayani penerbangan internasional secara penuh, termasuk rute-rute charter non-umrah di masa mendatang.(Red.AL)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved