Sunday, April 13, 2025

Belasan Posisi Kepala Dinas di Kabupaten Kediri Masih Kosong, Pemkab Siapkan Rekrutmen Pejabat Baru

Belasan Posisi Kepala Dinas di Kabupaten Kediri Masih Kosong, Pemkab Siapkan Rekrutmen Pejabat Baru

  


KEDIRI, rakyatindonesia.com  – Pemerintah Kabupaten Kediri tengah bersiap menggelar rekrutmen terbuka untuk mengisi sejumlah jabatan strategis eselon II yang saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Setidaknya, terdapat 13 posisi kepala dinas dan badan yang hingga awal April 2025 belum terisi pejabat definitif.

Kekosongan tersebut tersebar di berbagai instansi penting, mulai dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pertanian dan Perkebunan, hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Hal ini tentu berdampak pada jalannya roda birokrasi dan efektivitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Kediri.

Instansi lain yang belum memiliki pimpinan definitif antara lain Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan. Selain itu, kekosongan juga terjadi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektorat.

Plt Kepala BKD Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kekosongan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Pemkab tengah melakukan tahapan awal untuk pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan proses seleksi, termasuk pembentukan panitia seleksi atau pansel. Setelah terbentuk, tahapan selanjutnya bisa segera dimulai,” ujar Noor, Sabtu (12/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa pembentukan pansel membutuhkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tim pansel nantinya terdiri dari perwakilan internal Pemkab dan unsur eksternal seperti akademisi atau tokoh masyarakat yang independen.

Meski masih dalam tahap persiapan, Pemkab Kediri menargetkan seluruh tahapan seleksi dapat dilaksanakan sebelum Agustus 2025. Ini menyesuaikan dengan masa enam bulan pasca pelantikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana untuk periode keduanya, yang masih memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil keputusan strategis, termasuk pelantikan pejabat eselon II.

“Untuk proses pelantikan pejabat definitif tetap harus mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelas Noor.

Pihaknya berharap seluruh jabatan kosong tersebut dapat segera terisi agar program-program strategis OPD dapat berjalan maksimal. Ia menambahkan bahwa kinerja pemerintahan akan lebih optimal jika dipimpin oleh pejabat definitif yang fokus dan bertanggung jawab penuh atas tugasnya.

“Insyaallah, semoga bisa segera terisi semua. Kami harap masyarakat juga ikut mengawasi proses ini agar berjalan transparan dan akuntabel,” pungkas Noor.

Langkah percepatan pengisian jabatan ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Kediri serius dalam membenahi sistem birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(RED.AL)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved