KEDIRI, rakyatindonesia.com – Seorang pemuda asal Kota Kediri berinisial Ian Syah (18) kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah dilaporkan atas dugaan tindakan asusila yang menyebabkan seorang remaja perempuan berusia 14 tahun, SF, hamil. Hingga kini, Ian belum tertangkap dan masih bebas berkeliaran.
Kasus yang menyita perhatian publik ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri Kota. Kanit PPA, Ipda Iwan, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa proses hukum terhadap laporan ini masih terus berjalan.
"Langkah penyidikan terus kami lakukan. Saat ini fokus pencarian terhadap terlapor dan pendalaman keterangan saksi-saksi dari pihak korban," ujar Ipda Iwan melalui pesan WhatsApp, Selasa (22/4/2025).
Laporan terhadap Ian diajukan oleh keluarga SF ke Mapolres Kediri Kota pada 17 Maret 2025. Berdasarkan keterangan, hubungan tidak pantas antara keduanya telah terjadi sejak tahun 2023. SF yang saat itu masih menempuh pendidikan di salah satu sekolah di Kabupaten Nganjuk, akhirnya terpaksa menghentikan sekolahnya karena hamil pada awal 2024.
Mirisnya, Ian sempat menyampaikan niat untuk menikahi SF. Namun, janji itu tak kunjung ditepati hingga usia kehamilan korban kini memasuki bulan keempat. Tak hanya mengingkari janji, Ian pun memilih menghilang dan tidak bertanggung jawab atas perbuatannya.
Ibu tiri korban, SR (51), mengaku sangat terpukul atas kejadian ini. Namun ia tetap berupaya tegar demi sang anak. “Saya hanya ingin anak saya tetap bisa melanjutkan pendidikan, setidaknya lewat program kesetaraan Paket B. Sekarang saya fokus merawat dia agar kehamilannya sehat,” ujar SR dengan mata berkaca-kaca.
Tindakan yang dilakukan Ian termasuk dalam kategori kekerasan seksual terhadap anak dan dikenai ancaman pidana sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 15 huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022.
Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Ian untuk segera melapor ke aparat terdekat. "Kami berharap kerja sama masyarakat agar kasus ini dapat segera dituntaskan, dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Ipda Iwan.
Kasus ini menjadi peringatan keras atas bahaya pergaulan bebas dan pentingnya pengawasan serta edukasi seksual terhadap remaja. Pemerintah dan masyarakat diharapkan turut ambil bagian dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan remaja, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(Red.AL)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram