Kediri, rakyatindonesia.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan pada bulan Juni 2025. Namun, tidak semua pekerja bisa langsung menerima bantuan ini secara otomatis. Hanya karyawan yang memenuhi kriteria tertentu dan terdata resmi yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
BSU merupakan bantuan tunai dari pemerintah untuk para pekerja bergaji rendah. Data penerima diperoleh dari hasil sinkronisasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Salah satu cara praktis untuk mengetahui status kepesertaan dan bantuan BSU adalah melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Aplikasi digital ini diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan akses berbagai layanan, seperti melihat saldo JHT, memperbarui data pribadi, hingga pembayaran iuran.
Dengan fitur-fitur tersebut, pekerja bisa memantau apakah dirinya termasuk dalam daftar penerima BSU. Oleh karena itu, melakukan pengecekan secara mandiri sangat dianjurkan.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek BSU Juni 2025:
Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):
Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi, lalu masukkan email dan password.
Tekan tombol "Log In".
Setelah berhasil login, pengguna akan diarahkan ke halaman utama aplikasi yang menampilkan berbagai layanan.
Cek Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan:
Buka situs resmi di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
Centang kotak verifikasi “I’m not a robot”, kemudian klik “Lanjutkan”.
Setelah itu, sistem akan menampilkan status Anda apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Melalui Website Kemnaker:
Akses situs kemnaker.go.id
Masukkan NIK dan informasi pribadi pada kolom yang tersedia.
Jika tercatat sebagai penerima, informasi pencairan akan tersedia.
Penerima yang tidak memiliki rekening bank bisa mencairkan BSU melalui Kantor Pos dengan menggunakan aplikasi Pospay.
Selain itu, penting untuk memperhatikan pengumuman dari instansi tempat bekerja atau kelurahan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.
Pastikan data Anda sudah terdaftar dan sesuai, agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan ini.(red.al)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram