Thursday, July 10, 2025

BSU Rp600 Ribu Bisa Dicairkan di Kantor Pos Mulai 3-15 Juli, Ini Syarat dan Caranya

BSU Rp600 Ribu Bisa Dicairkan di Kantor Pos Mulai 3-15 Juli, Ini Syarat dan Caranya

 

Kediri,    rakyatindonesia.com    – Pekerja hingga guru honorer dengan gaji maksimal Rp3,5 juta yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi dapat mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu di Kantor Pos seluruh Indonesia.

Penyaluran BSU tahun 2025 melalui Kantor Pos ditujukan untuk menjangkau sekitar 8,7 juta pekerja, dari total target penerima sebanyak 17 juta orang di seluruh Indonesia.

“Pos Indonesia sudah biasa menyalurkan bantuan dari pemerintah, seperti BSU ini. Apalagi di kota-kota besar, kantor pos tersedia di setiap kecamatan,” ujar M. Yusuf Setiawan, Satgas BSU 2025 Kantorpos Jakarta Oceania.

Untuk menghindari antrean panjang, PT Pos Indonesia menyiapkan skema layanan agar pengambilan tetap tertib dan kondusif. BSU akan disalurkan melalui rekening penerima atau secara tunai lewat PT Pos Indonesia.

Dikutip dari akun resmi @pospay_official, pencairan BSU dilakukan mulai 3 Juli hingga 15 Juli 2025 di seluruh Kantor Pos Indonesia.

Digitalisasi Penyaluran BSU Melalui Aplikasi Pospay

Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi Pospay merupakan strategi digitalisasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan bebas hambatan administratif.

Proses penyaluran BSU melalui Pospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima melalui:

  • Situs resmi Kemnaker

  • BPJS Ketenagakerjaan

  • Aplikasi Pospay

Jika terdaftar sebagai penerima, calon penerima harus melengkapi data pribadi seperti nama, NIK, tanggal lahir, nomor HP, email, dan mengunggah foto e-KTP. Sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang digunakan untuk pencairan di Kantor Pos.

Cara Cek BSU di Aplikasi Pospay

  1. Unduh dan buka aplikasi Pospay

  2. Klik tombol (i) berwarna jingga di pojok kanan bawah

  3. Klik logo Kemnaker

  4. Pilih jenis bantuan BSU 2025

  5. Masukkan NIK, lalu klik Cek Status Penerima

  6. Jika terdaftar, ambil foto e-KTP

  7. Pastikan foto jelas agar sistem bisa membaca

  8. Lengkapi data pribadi dan klik Lanjutkan

Syarat Mengambil BSU di Kantor Pos

Calon penerima wajib membawa:

  • KTP asli dan fotokopi

  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

  • QR Code dari Pospay atau surat pemberitahuan penerima BSU

  • Nomor HP aktif

Cara Pengambilan BSU di Kantor Pos

  1. Bawa dokumen persyaratan pencairan

  2. Ambil nomor antrean layanan pencairan BSU

  3. Verifikasi dokumen dan identitas oleh petugas

  4. Jika lolos verifikasi, dana BSU akan diserahkan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro

Dengan program ini, pemerintah berharap BSU 2025 bisa membantu meringankan beban pekerja, termasuk guru honorer dan tenaga rentan lainnya. Jangan sampai terlewat, karena batas pencairan hanya sampai 15 Juli 2025. (RED.A)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved