Kediri rakyatind Indonesia.com – Polemik proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) 2024 di Desa Sidomulyo, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, terus bergulir. Tim LP3-NKRI yang turun langsung ke lapangan menemukan adanya indikasi praktik yang tidak sesuai aturan, termasuk dugaan potongan dana hingga 30 persen.
Awalnya, tim diterima dengan baik oleh Kepala Desa Sidomulyo, Sumilah. Dalam pertemuan itu, sang kades mengakui bahwa proyek P3TGAI yang dikelola HIPPA Sidomulyo mendapatkan dana sebesar Rp195 juta. Dana tersebut cair dalam dua tahap. Namun, dari pencairan pertama, kades menyebut adanya potongan dana untuk pihak aspirator yang disebut-sebut berasal dari anggota legislatif pusat.
Pengakuan itu sontak menimbulkan kecurigaan adanya pelanggaran mekanisme. Berdasarkan aturan BBWS, program P3TGAI wajib dikelola secara swakelola, transparan, serta melibatkan masyarakat petani secara langsung. Potongan dana oleh pihak luar jelas berpotensi menurunkan efektivitas proyek.
Ironisnya, setelah pertemuan itu, komunikasi dengan kades menjadi sulit. Nomor telepon yang diberikan tidak pernah merespons, pesan singkat diabaikan, dan upaya klarifikasi lanjutan selalu gagal.
Menurut sumber LP3-NKRI, kondisi ini memperkuat dugaan adanya praktik rekayasa laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang dibuat untuk menutupi ketidaksesuaian pelaksanaan proyek. Jika benar, hal ini jelas merugikan masyarakat Sidomulyo, terutama petani yang seharusnya mendapat manfaat langsung dari pembangunan jaringan irigasi tersebut.
Tim LP3-NKRI berkomitmen untuk segera melaporkan temuan ini ke pihak berwenang. Mereka berharap ada audit menyeluruh terhadap penggunaan dana P3TGAI di Sidomulyo agar kebenaran bisa terungkap dan transparansi anggaran ditegakkan.
(red.FR)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram