Tuesday, November 18, 2025

Arena Sabung Ayam Bos R di Ngronggot Tetap Jalan, Tugas Aparat Dipertanyakan

Arena Sabung Ayam Bos R di Ngronggot Tetap Jalan, Tugas Aparat Dipertanyakan

  


Judi sabung ayam milik bos R di ngronggot diduga tak tersentuh hukum,tugas aph dipertanyakan

rakyatind Indonesia.com Aktivitas judi sabung ayam diduga kembali marak di wilayah Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Milik seorang bos Ber inisial R

Meski praktik ini jelas melanggar hukum, kegiatan tersebut tetap berjalan dengan lancar dan seolah mendapat perlindungan dari pihak tertentu. 

Berdasarkan penelusuran di lapangan, arena sabung ayam beroperasi di area yang cukup tertutup dan sulit dijangkau kendaraan besar. Aktivitas dimulai sejak pagi hingga menjelang sore, terutama pada akhir pekan dan hari pasaran tertentu. Dari kejauhan, terdengar suara sorak-sorai dan ayam berkokok bersahutan, pertanda pertandingan tengah berlangsung. 

Sejumlah warga mengaku resah dengan maraknya kegiatan tersebut. Mereka menilai, selain mengganggu ketertiban, praktik perjudian juga memberi dampak buruk bagi lingkungan sosial

Sudah lama di sini ada kegiatan sabung ayam. Dulu sempat bubar, tapi sekarang malah ramai lagi. Kalau warga biasa yang lapor, takutnya malah kena masalah,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya. 

Warga lain menambahkan bahwa lokasi tersebut dijaga oleh beberapa orang. Hanya pihak tertentu yang boleh masuk, dan di sekitar area terlihat beberapa kendaraan roda empat parkir berjajar

Kadang orang-orang dari luar desa juga datang. Taruhannya besar, bisa jutaan rupiah sekali main,” ujar sumber lain. 

Dari keterangan sejumlah sumber, muncul dugaan kuat bahwa kegiatan itu mendapat “perlindungan” dengan pola setoran tertentu. Indikasi tersebut terlihat dari kelancaran aktivitas sabung ayam, meski sudah banyak warga yang mengetahui dan melaporkannya secara informal.

Kalau benar-benar tidak ada yang jaga, nggak mungkin bisa bertahan lama. Biasanya kalau judi seperti ini, ada yang bantu amankan,” tutur seorang tokoh masyarakat setempat dengan nada kecewa. 

Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu, mengingat dampak sosial dari kegiatan perjudian yang terus dibiarkanSelain itu, perjudian sabung ayam juga dapat berdampak negatif pada anak-anak yang cenderung meniru perilaku perjudian yang mereka saksikan. Perbuatan perjudian sudah jelas dilarang keras oleh negara dan agama yang diatur dalam undang- undang yang disebutkan, bahwa secara tinjauan hukum positif isi Pasal 303 KUHP yang mengatur pidana perjudian adalah pasal “Malfunction” yang koruptif, ringkasan substansinya bahwa barang siapa melakukan perjudian diancam hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda Rp 25.000.000.

 Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang saat ini sedang gencar memberantas perjudian jenis judi Online (JUDOL), maupun judi Konvensional dan sejenisnya akan ditindak tegas. Begitu juga dengan Presiden Prabowo Subianto mengintruksikan kepada seluruh jajaran terkait untuk bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memberantas jenis-jenis perjudian, dan bilamana ada yang membekingi tidak akan di tolerir. "Saya tekankan, ada empat persoalan penting yang kita tidak boleh main-main untuk mengatasinya

(Red.Investigasi)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved