Thursday, July 2, 2026

Pengembangan Kasus 5.000 Butir Ekstasi Berujung Penangkapan Operator Jaringan di Situbondo

Pengembangan Kasus 5.000 Butir Ekstasi Berujung Penangkapan Operator Jaringan di Situbondo

Kondisi RD yang terkapar usai melompat pagar ketika hendak diringkus tim dari Dirreskoba Polda Kepri.(photo by memorandum co.id)



SITUBONDO-
Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap seorang pria berinisial RD (35), yang diduga berperan sebagai operator utama jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi. Penangkapan dilakukan di rumah istrinya yang berada di Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada Rabu, 1 Juli 2026.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus peredaran 5.000 butir ekstasi yang sebelumnya berhasil digagalkan aparat di wilayah Kepulauan Riau. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari kurir yang lebih dahulu diamankan, RD diduga menjadi sosok yang mengendalikan distribusi ribuan butir ekstasi tersebut.

Saat petugas melakukan penggerebekan di rumah tempat RD bersembunyi, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan berupaya melarikan diri. Meski kedua tangannya sudah dalam kondisi diborgol, RD nekat melompati pagar rumah untuk menghindari penangkapan. Namun upaya tersebut justru berakhir nahas. Ia terjatuh di area persawahan yang berada di belakang rumah dan mengalami patah tulang pada kaki kanannya.

Peristiwa itu sempat direkam warga dan videonya kemudian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, RD tampak tergeletak di tengah areal persawahan dengan kondisi tidak berdaya setelah gagal melarikan diri dari kejaran petugas.

Akibat cedera yang dialaminya, RD langsung dilarikan ke salah satu rumah sakit di Kota Situbondo untuk mendapatkan perawatan intensif. Selama menjalani perawatan, tersangka tetap berada di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian guna mengantisipasi kemungkinan upaya pelarian maupun gangguan terhadap proses penyidikan.

Salah seorang warga Desa Pokaan, Antok, mengaku terkejut mengetahui RD ditangkap dalam kasus narkotika. Menurutnya, RD merupakan pendatang asal Kepulauan Riau yang baru sekitar dua tahun menikah dengan seorang perempuan setempat bernama Indah.

"RD baru sekitar dua tahun menikah dengan Indah, warga Desa Pokaan. Dalam waktu yang relatif singkat, dia sudah mampu membangun rumah mewah berlantai dua di desa ini," ujar Antok.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Situbondo, Iptu Tatang Purwohadi, membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Satresnarkoba Polres Situbondo hanya bertugas sebagai tim pendamping lapangan untuk membantu penyidik Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau selama proses penangkapan berlangsung.

Menurut Tatang, hasil penggeledahan di rumah istri tersangka tidak menemukan barang bukti berupa sabu maupun pil ekstasi. Meski demikian, penangkapan tetap dilakukan karena penyidik telah mengantongi bukti berupa hasil pengembangan penyidikan dan manifes pengiriman yang mengarah kepada keterlibatan RD sebagai operator jaringan.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap kurir yang telah diamankan sebelumnya di Polda Kepri, diketahui bahwa sebanyak 5.000 butir ekstasi yang disita dikendalikan langsung oleh RD. Berdasarkan alat bukti tersebut, tim kemudian melacak keberadaan tersangka hingga akhirnya ditemukan di Situbondo," terang Iptu Tatang.

Ia menambahkan, untuk sementara proses pemeriksaan terhadap RD belum dapat dilakukan secara maksimal karena kondisi kesehatannya masih belum stabil akibat patah tulang yang dideritanya. Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan setelah tim medis menyatakan tersangka cukup sehat untuk dimintai keterangan.

Lebih lanjut, pihak kepolisian memastikan selama berada di Kabupaten Situbondo, RD tidak pernah terdeteksi menjalankan aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keberadaan tersangka di Desa Pokaan diduga hanya untuk bersembunyi dari kejaran aparat setelah jaringan yang dikendalikannya mulai terungkap.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya anggota jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ribuan butir ekstasi tersebut serta menelusuri alur distribusi narkotika yang diduga mencakup lintas daerah.(red/lis)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved