Saturday, October 28, 2023

Pengakuan Mengejutkan Penjual Balon yang Ternyata Seorang Predator Anak!

 

Mojokerto, rakyatindonesia.com –   Pria penjual balon yang biasa mangkal di depan SD Negeri di Ngoro, Mojokerto ternyata seorang predator anak. Selain mencabuli seorang siswi kelas 3 di SD itu, pria itu mengaku pernah mencabuli 2 orang siswi SD di Sidoarjo.


Penjual balon bernama Sugianto (41), warga Desa Jati Alun-alun, Prambon, Sidoarjo itu ditangkap warga setelah kabur saat diminta masuk oleh Kepala Sekolah untuk diklarifikasi tentang aduan seorang siswi.

Mulanya, seorang siswi kelas 3 berusia 10 tahun yang bersekolah di SD Negeri tempat Sugianto biasa mangkal mengadu kepada orang tuanya. Dia telah dicabuli Sugianto setelah diberi balon gratis pada Selasa (10/10).

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Aipda Tofan Vebrianto menjelaskan saat itu Sugianto memberi korban balon gratis saat korban pulang sekolah.

Selanjutnya tersangka menyuruh 2 teman korban pulang duluan. Barulah duda 2 anak ini mengajak bocah perempuan berusia 10 tahun itu duduk di depan sekolahnya.

"Kemudian korban dipangku pelaku, tetapi korban menolak. Kemudian korban disuruh duduk di sebelah pelaku, lalu dicabuli oleh pelaku. Karena korban minta pulang, akhirnya dilepas pelaku," kata Tofan.

Bocah perempuan itu lantas mengadukan perbuatan Sugianto kepada ibunya. Sehingga keesokan harinya ibu korban berupaya menemui Sugianto untuk diklarifikasi. Tapi pria itu sudah tidak berjualan.

Setelah 2 pekan berlalu, Sugianto kembali berjualan balon di depan sekolah korban pada Kamis (26/10). Orang tua korban dan pihak sekolah memanggilnya untuk klarifikasi, tetapi dia justru kabur.

Pihak sekolah bersama warga akhirnya berhasil menangkap Sugianto sekitar pukul 12.00 WIB. Pria yang tadinya berambut gondrong itu diamuk massa hingga babak belur lalu dibawa ke balai Desa Tanjangrono, Ngoro.

Di sana warga mengikat kedua kaki dan tangan Sugianti. Motor Honda Supra X 125 nopol W 4514 TT juga disita warga, kemudian warga menyerahkan Sugianto ke Polsek Ngoro.

Polisi pun segera menetapkan Sugianto sebagai tersangka karena yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya. Bahkan, yang lebih mengejutkan, pria itu mengaku sudah 3 kali melakukan pencabulan.

Aipda Tofan mengatakan bahwa Sugianto mengaku 2 kali melakukan pencabulan dengan korban siswi SD di Sidoarjo, sedangkan yang terakhir dia lakukan di Ngoro, Mojokerto.

"Pengakuan tersangka satu kali kepada korban ini (siswi kelas 3 SDN di Kecamatan Ngoro). Akan tetapi korban lain 2 kali, siswi SD juga di wilayah Sidoarjo," ujar Tofan.

Tofan menuturkan bahwa modus Sugianto mencabuli 2 korban lain dengan cara yang sama. Yakni memberi para korban balon secara cuma-cuma lalu melancarkan aksinya.

"Pengakuan dia (Sugianto) karena lama menduda, sekitar 6 tahun. Dia kesepian dan nafsu terhadap anak-anak," kata Tofan.

Kepada awak media, Sugianto mengakui sudah 3 kali mencabuli siswi SD di Mojokerto dan Sidoarjo. Bapak 2 anak ini merayu korbannya dengan memberi balon gratis.

"Karena nafsu, duda sudah 6 tahun. Profesi saya jualan balon, pembelinya anak-anak gitu," ungkapnya.

Tofan membenarkan bahwa Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto telah menetapkan Sugianto sebagai tersangka. Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Mojokerto.

"Tersangka kami jerat pasal 82 ayat (1) juncto pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," terangnya kepada wartawan. (red.IY)

Friday, October 20, 2023

Cabuli Bocah 12 Tahun, Polres Blitar Kota Tangkap Kakek 67 Tahun

  

Blitar, rakyatindonesia.com – Sat Reskrim Polres Blitar Kota mengamankan seorang pria, umur 67 tahun di Kabupaten Blitar berinisial MS, atas sangkaan mencabuli anak perempuan yang baru berusia 12 tahun. Kakek tersebut melakukan aksi bejatnya terhadap korban di rumahnya yang ada di Kecamatan Nglegok.


Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Prasetyo mengatakan, MS memanfaatkan korban yang sering datang ke rumahnya untuk menonton televisi.


 "Korban memang sering datang ke rumah pelaku untuk menonton televisi," ujar Kompol Yoyok saat konferensi pers, Kamis (19/10/2023). 


Menurut Kompol Yoyok, MS mulai melakukan aksinya terhadap korban setelah merayu korban dengan cara meminjamkan handphone untuk menonton YouTube. 


Dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo mengatakan, korban tinggal bersama orangtuanya dan rumah korban dekat dengan pelaku. Korban juga merupakan teman sekolah dari cucu perempuan pelaku. 


 "Korban juga teman sekolah dan teman main cucu pelaku," ujar AKP Hendro.


Dalam keterangannya pelaku mengaku mencabuli korban sebanyak dua kali. Unit PPA Polres Blitar Kota menyelidiki kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu setelah pihak keluarga korban membuat laporan ke Polres Blitar Kota pada akhir bulan lalu. 


Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. 


"Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara 5 tahun hingga 15 tahun," pungkasnya.(red.IY)

Wednesday, October 18, 2023

Miris! Siswi SLB Jombang Dicabuli Guru di Sekolah

 

Jombang, rakyatindonesia.com – Siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupate Jombang dicabuli gurunya sendiri. Ironisnya, pencabulan itu dialami korban di sekolah.


Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan kasus pencabulan ini berhasil diungkap pada Selasa (10/10). Tim dari Unit Resmob meringkus pelaku berinisial MK, warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto sekitar pukul 19.30 WIB.

"Pelaku mencabuli korban karena tertarik dengan wajahnya," terangnya kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Aldo menjelaskan perbuatan pelaku terungkap berkat keberanian ibu korban melapor ke Polres Jombang. Awalnya, ibu siswi asal Kecamatan Gudo, Jombang itu mendapatkan foto dari ibu teman putrinya.

Foto tersebut memperlihatkan pelaku sedang mencabuli putrinya di sekolah sekitar tanggal 23 Desember 2022 pukul 09.00 WIB. Sontak saja ibu korban menemui Kepala SLB di Jombang tersebut.

Selain itu, ibu korban juga mengklarifikasi kebenaran foto itu kepada putrinya. Saat itulah siswi berusia 17 tahun itu mengaku kerap dicabuli pelaku.

"Korban mengaku kepada ibunya kalau sering dicabuli gurunya berinisial MK," jelasnya.

Kini pelaku telah mendekam di Rutan Polres Jombang. Menurut Aldo, pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Kami sudah memeriksa para saksi, menyita barang bukti dan memeriksa tersangka," tandas Aldo.(red.IY)

Monday, October 16, 2023

Pilu Wanita di Sukabumi, Gangguan Mental hingga Jadi Korban Pelecehan

 


Sukabumi
, rakyatindonesia.com – Kisah memilukan menimpa seorang wanita berinisial UP (30), warga Warudoyong, Kota Sukabumi. Wanita ini mengalami kehidupan pahit setelah ditinggal sang suami sebelum akhirnya jadi korban dugaan kekerasan seksual.

Kehidupan UP mulanya berjalan normal dan baik-baik saja. Dia hidup bersama suami dan ibunya di rumah sederhana. UP juga tak memiliki anak sekaligus saudara alias anak tunggal.

Kehidupan UP berubah 180 derajat saat suami UP meninggalkannya begitu saja. UP lebih sering diam dan tak bisa bersosialisasi dengan lingkungannya.

"Jadi korban anak yatim, ayahnya sudah meninggal. Dia sakit mental (depresi) dulunya normal terus stres ditinggal suaminya jadi dia itu sudah nggak bisa diajak komunikasi, jadi diam saja," kata N (28), warga setempat kepada detikJabar, Senin (16/10/2023).

Dalam kondisi tersebut, UP mendapat pelecehan oleh seorang pria berinisial YA yang berusia sekitar 50 tahunan. Aksi itu bahkan dilakukan di rumah UP dan dipergoki oleh saudaranya.

"Kejadiannya Jumat (13/10) pagi, posisinya dia lagi sendiri di rumah karena ibunya ikut pengajian di masjid. Memang rutinan pengajian setiap Jumat," ujarnya.

"Saudara korban juga lihat langsung mergokin jadi kejadian ini bukan sekali, dua kali. Jumat lalu, dua minggu ke belakang pernah dan itu setiap hari Jumat waktu korban di rumah sendiri dan ibunya pengajian. Dua minggu lalu diperkosa," sambungnya.

Warga setempat pun sempat menginterogasi terduga pelaku. Dalam handphone pribadinya terdapat video saat terduga pelaku memeluk korban. Saat ditanya, terduga pelaku berdalih hanya memijiti korban.

"Pas kejadian saksi negur, pelaku keluar rumah baru dipanggil jadi diriungkeun (dikumpulkan). Tadinya cuman berdua, saudara yang saksi lihat langsung, sama si pelaku ngobrol, nggak lama RT dan warga datang. Ngakunya cuma mijitin, nggak mungkin tiba-tiba," ungkapnya.

Pihaknya sempat melaporkan terduga pelaku ke Bhabinkamtibmas Polsek Warudoyong. Kasus itu pun berakhir dengan damai tanpa ada penegakan hukum. Terduga pelaku, kata N, menandatangani surat perjanjian tidak akan masuk ke wilayah perkampungan korban.

Hal itu pun dikonfirmasi oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo. Dia mengatakan, kasus dugaan kekerasan seksual itu diselesaikan melalui restorative justice.

"Intinya kan gini, kita ada restorative justice. Kemarin secara kekeluargaan ada laporan dari polsek. Itu sudah diselesaikan," kata Ari.

"Tujuan hukum itu kan ada tiga, keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum. Kalau masuarakat sudah merasa adil dengan adanya restorative justice dan ada kemanfaaatan ya kita tidak bisa menuntut untuk diproses lebih lanjut," tutupnya.(red.IY)

Thursday, October 5, 2023

Biadab! Kakek Mesum di Blitar Cabuli Anak Tetangga

 

Blitar, rakyatindonesia.com – MSD (67) warga Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar diduga mencabuli anak tetangganya yang berusia 11 tahun. Saat ini kakek dengan dua cucu itu telah dilaporkan ke Polres Blitar Kota.

"Kejadiannya sudah minggu lalu, tapi dilaporkan ke polisi kemarin ke Polres Blitar Kota," kata Kepala Dusun M Chariri saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (5/10/2023).

Chariri menyebutkan kasus dugaan pencabulan itu mencuat dari laporan keluarga korban. Korban yang masih duduk di kelas 5 SD itu sempat mengeluhkan nyeri pada alat vital. Keluarga membawanya ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami menerima laporan dari keluarga korban, setelah korban dibawa ke Puskesmas. Setelah itu kami koordinasikan dengan Perangkat Desa dan Polsek setempat, sampai dengan dibuatkan laporan," jelasnya.

Menurut Chariri, MSD alias terduga pelaku sering berbuat mesum kepada perempuan muda hingga anak-anak. Dia adalah duda yang ditinggal istrinya meninggal.

Dia juga tinggal di rumahnya bersama dua cucunya karena anaknya bekerja di luar negeri.

"Mereka itu tetangga (korban dan terduga pelaku), kemungkinan dilakukan di rumah MSD," sambungnya.

Chariri berharap terduga pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga bisa menimbulkan efek jera, dan terduga pelaku tidak akan mengulangi perbuatan bejatnya.

"Sebenarnya cukup meresahkan, karena sering iseng ke perempuan. Jadi ini semoga biar dihukum sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi membenarkan soal laporan pencabulan anak di bawah umur itu. Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Blitar Kota.

"Iya benar laporannya sudah diterima, terduga pelaku sudah diamankan. Saat ini masih penyelidikan lebih lanjut. Nanti akan disampaikan, mohon waktunya," tandasnya.(red.IY)

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved