Thursday, March 2, 2023

POLSEK PONGGOK PENYELESAIAN KASUS PIDANA MELALUI RESTORATIVE JUSTICE

  


Blitar, rakyatindonesia.com -,Polsek Ponggok menggelar penyelesaian kasus tindak pidana melalui Restorative Justice, yanki kasus pencurian yang dilaporkan di Polsek Ponggok, Selasa (28/2/2023).

Pelaku merupakan laki laki berinisial TS (28) warga Desa Ponggok, Kecamatan Ponggok yang melakukan pencurian terhadap tas yang berisi 1 buah HP dan Uang sejumlah Rp 719.000,- milik perempuan berinisial SN (32). Kasus Pencurian terjadi jalan umum, Dusun Sambirejo, Desa Langon, Kecamatan Ponggok, pada Rabu (14/12/2022).

Restorative Justice ini dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara korban SN dan pelakunya TS.

“TS sendiri meminta maaf atas perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatan kepada SN maupun kepada orang lain,” terang Kapolsek Ponggok Iptu Agus Prayitno, S.H.

Sebelumnya pada hari Jumat (16/12/2022), kata Kapolsek, keluarga kedua belah pihak melakukan pertemuan yang disaksikan perangkat desa dengan hasil terjadi kesepakatan permasalahan pencurian diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pihak korban sudah mencabut secara keseluruhan perkara yang dilaporkan di Polsek Ponggok serta sudah tidak menuntut dalam bentuk apapun baik secara pidana maupun perdata kepada pelaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan, korban dan pelaku tidak saling kenal dan tidak mempunyai permasalahan atau permusuhan.

“Pelaku melakukan pencurian ketika pelaku menaiki sepeda dari kejauhan melihat korban meletakkan tas di dalam mobil yang diparkir di tepi jalan,” ungkapnya.

Iptu Agus Prayitno menjelaskan, saat itu ada saksi yang melihat pelaku mengambil barang milik korban dan langsung memberitahukan pada korban apakah ada barang milik korban yang hilang.

"Setelah diberitahu oleh saksi korban dan suaminya langsung mengecek ke dalam mobil dan ternyata tas milik korban yang semula diletakkan di dalam mobil telah hilang, selanjutnya korban bersama suami meminjam sepeda motor dan mengejar pelaku sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan" ujarnya. (red)

Monday, February 27, 2023

Polsek Ponggok Respon cepat evakuasai Menangani pohon tumbang Akibat Hujan dan Angin

 


Blitar, rakyatindonesia.com -, Hujan disertai angin yang cukup kencang akhir akhir ini anggota Polsek Ponggok telah berperan aktif dalam menangani sejumlah pohon tumbang.

Menindak lanjuti informasi dari warga pada Minggu (26/2/2023) anggota Polsek Ponggok Respon cepat telah terjadi pohon tumbang di Dsn. Semanding Ds. Kawedusan Kec. Ponggok Kab. Blitar, akibat dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya saja pohon yang tumbang menimpa salah satu rumah warga sehingga menyebabkan kerusakan.

Anggota Polsek Ponggok bersama warga masyarakat melakukan evakuasi pohon tumbang dengan memangkas ranting dan batang pohon yang menimpa rumah warga.

“Hal ini merupakan respon cepat kepolisian atas informasi yang didapat dari masyarakat sehingga personil kami langsung segera ke TKP melakukan evakuasi pohon tumbang” kata Aipda Jauhari selaku Bhabinkamtibmas Desa Kawedusan.

Disampaikan Aipda Jauhari, Pohon tumbang tersebut tumbang karena hujan dan angin kencang, namun tidak terdapat korban jiwa dan kejadian ini murni bencana alam.

Kapolsek Ponggok Iptu Agus Prayitno, S.H. menghimbau warga mewaspadai potensi pohon tumbang akibat hujan deras yang disertai angin kencang belakangan ini, pohon tumbang bukan hanya karena rapuh tetapi memang ada potensi untuk tumbang dan sulit diprediksi.

“Terimakasih kepada warga yang telah memberikan informasi telah terjadi pohon tumbang sehingga cepat dalam melakukan penanganannya,” kata Kapolsek Ponggok. (red.lf)
© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved