Wednesday, January 10, 2024

Gerak Cepat Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor TKP di Kota Pasuruan

  

KOTA PASURUAN, rakyatindonesia.com – Unit Reskrim Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap terduga pelaku pencurian motor ( Curanmor ) yang terjadi pada Rabu (3/1/2024) dengan Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) di depan Masjid Raudlotul Muttaqin Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan.


Keberhasilan ini tak lepas dari kecermatan anggota Unit Reskrim Polsek Lekok  yang melakukan penyelidikan dan pencarian tersangka secara intensif.


Dihubungi via selullar, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K membenarkan penangkapan atas terduga pelaku curanmor yang terjadi di Kecamatan Lekok ini.


“Benar, terduga pelaku sudah berhasi diamankan oleh rekan – rekan Unitreeskrim Polsek Lekok dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,”ujar AKBP Makung,Rabu (10/1).


AKBP Makung menjelaskan bahwa korban yang merupakan warga setempat saat itu sedang beribadah sholat berjamaah di Masjid Raudlotul Muttaqin.


“Saat motornya dicuri, korban sedang Sholat berjamaah di Masid tempat kejadian perkara,”ujar AKBP Makung.


Merasa kehilangan setelah pulang dari masjid, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lekok dan langsung ditindaklanjuti. 


Hasilnya, dalam waktu singkat, tim berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan bukti CCTV di sektar jalan raya Lekok. 


“Berbekal rekaman CCTV, anggota melacak keberadaan terduga pelaku dan berhasil mengamankan pria berinisial AN (30) di rumah kontrakanya yang berada di Bangil,”tutup AKBP Makung.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (red.tim)

Monday, January 8, 2024

ASN Dishub DKI Cabuli Bocah 11 Tahun di Jakpus: Saya Cuma Bercanda

 

Solo, rakyatindonesia.com - Diduga mencabuli bocah berusia 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat, seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan DKI Jakarta ditangkap polisi. Pria berinisial RT (57) itu mengaku hanya bercanda saat dihadirkan dalam konferensi pers.


"Saya tidak pernah punya niat jahat untuk menyetubuhi korban. Saya cuma bercanda-canda, memegang-megang seperti itu mungkin karena khilaf karena saya sudah 7 tahun tidak ada istri. Jadi saat saat itu mungkin saya khilaf jadi saya lakukan," kata RT dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Senin (8/1/2024).


Atas perbuatannya, RT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. RT mengaku sudah dua kali melakukan aksi bejat tersebut.


"Dua kali saya lakukan, yang pertama karena dia anaknya juga tidak ada penolakan, dia diam aja, akhirnya saya ulangi lagi sampai terjadi yang kedua kali yang akhirnya dilaporkan," ujar dia.



Sementara itu Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta masih melakukan asesmen. Korban akan mendapatkan pendampingan psikologis guna pemulihan trauma.


"Kami akan melakukan pendampingan sesuai kebutuhan anak," kata Kepala UPT Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta, Tri Palupi.


"Nah ini kemarin juga ibunya mengharapkan untuk pendampingan psikologis kemudian pendampingan proses hukum yang akan kami lakukan berikutnya," sambung Tri.


polisi menangkap RT karena diduga mencabuli tetangganya, seorang bocah 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat.


"Jadi tersangka ini adalah ASN, kemudian dengan korban itu udah saling kenal dan tetangga. Sementara hasil pemeriksaan dan visum itu juga sudah kita pegang dan ini masih terus dalam pengembangan. (ASN di) Dinas Perhubungan DKI," ungkap Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino Trisanto, Senin (8/1).


Kasus ini diusut setelah polisi mendapat laporan dari warga soal dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan di Kemayoran pada Desember 2023.(red.w)

Dua Mutilasi Keji yang Gegerkan Malang dalam Sepekan

 

Surabaya, rakyatindonesia.com - Aksi dua mutilasi keji menggegerkan warga Malang dalam sepekan. Dua kejadian ini terungkap di awal tahun 2024. Bagaimana kisah lengkap kejadian tersebut?

Ingatan warga Malang masih hangat soal kasus mutilasi yang dilakukan suami pada istrinya. Kasus ini terungkap di awal tahun 2024 usai pelaku menyerahkan diri ke polisi.

Namun, belum genap sepekan, masyarakat kembali dihebohkan dengan aksi mutilasi yang dilakukan tukang pijat pada pelanggannya. Belakangan diketahui, korban mutilasi merupakan warga Surabaya.

Dua mutilasi keji yang gegerkan Malang dalam sepekan:

1. Aksi Keji James Mutilasi Istri Jadi 10


James Loodewky Tomatala (61), warga Kota Malang dengan sadis membunuh dan memutilasi istrinya Ni Made Sutarini (55). James yang dihantui sang istri hingga tak bisa tidur akhirnya memilih untuk menyerahkan diri ke polisi.


Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, kejadian ini berawal saat Made sudah 5 bulan 25 hari tak pulang ke rumah di Jalan Serayu Nomor 6, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, tepatnya sejak 5 Juli 2023. Lalu pada Sabtu (30/12/2023) pagi, James datang ke acara gathering kantor Made untuk mencari korban. Sesampainya di lokasi, dia bertemu dengan korban dan memaksanya untuk pulang ke rumahnya.


Lalu, terjadi cekcok. Saat itu, tersangka terbawa emosi karena menduga istrinya tak pulang ke rumah karena ada orang ketiga.


"Ada dugaan bahwa korban meninggalkan rumah karena adanya orang ketiga, padahal itu tidak bisa dibuktikan. Karena berdasarkan keterangan saksi, korban meninggalkan rumah dan tinggal di salah satu keluarganya yang berdomisili di Bali. Jadi selama ini korban berada di rumah," ungkap Danang saat konferensi pers di Polresta Malang Kota pada Selasa (2/1/2024).


James lalu memukul korban hingga terjatuh dan kemudian mencekik korban menggunakan tongkat sampai tewas pada Sabtu (30/12) sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak berhenti di situ, tersangka kemudian memotong tubuh korban menjadi 10 bagian.


"Ini sudah direncanakan karena pelaku menyiapkan peralatan. Seperti yang ditemukan dari hasil olah TKP, terdapat beberapa kantong kresek hitam ukuran besar yang akan digunakan untuk menghilangkan jasad korban," sambungnya.


Namun, setelah melakukan mutilasi, tersangka sempat merenung dan kebingungan hingga akhirnya pada Minggu (31/12/2023) pagi, dia menemui salah satu tetangga yang juga merupakan teman ngobrol untuk datang ke rumahnya dengan alasan ingin minta bantuan.


"Tersangka menghubungi salah satu saksi-saksi untuk membantu mengangkat perabot, namun ketika saksi tersebut datang yang ditunjukkan adalah jasad korban yang sudah ada di dalam ember. Menyaksikan jasad itu, kemudian si saksi merasa ketakutan dia lari," terangnya.


Tersangka kemudian menuju Polsek Blimbing pada Minggu (31/12) sekitar pukul 08.00 WIB untuk menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya, James terancam pasal 351 ayat 3 subsider 338, subsider 340, subsider 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang pengertian atau penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.


"Dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati," ujar Danang.


2. Tukang Pijat Mutilasi Pria Asal Surabaya


Belum genap sepekan, pada Jumat (5/1/2024), aksi pembunuhan dan mutilasi oleh tukang pijat di Malang terkuak. Aksi keji ini dilakukan AR yang indekos di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.


AR membunuh dan memutilasi AP, pelanggannya yang merupakan warga Surabaya. Aksi pembunuhan dan mutilasi ini berawal saat Polda Jatim mendapat laporan orang hilang dari Rudijanto Sugie Prawono (76), warga Jalan Prapen Indah, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Ia melaporkan kehilangan putranya AP.


Dalam laporan itu, keluarga menyebut korban pamit ke Pasuruan pada Sabtu, 14 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. Korban kemudian ke kafe miliknya di Kota Batu dengan mengendarai mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi L 1465 JK.


Lalu, pada Minggu, 15 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, AP mengabari orang tuanya hendak pulang ke Surabaya. Namun, ia harus mampir ke Malang karena ada keperluan. Sejak saat itu, AP tidak bisa dihubungi lagi, hingga akhirnya korban ditemukan menjadi korban mutilasi yang dilakukan terapis pijat berinisial AP.


Meski pelaku sudah diamankan, namun motif pembunuhan itu belum tersibak. Polisi terus mendalami hubungan antara pelaku dengan korban. Pemeriksaan secara intensif terus dilakukan baik terhadap tersangka, terhadap saksi, juga terhadap sejumlah barang bukti seperti telepon seluler serta mobil korban yang sudah ditemukan.


"Mobil sudah ditemukan, makanya petunjuknya selain keberadaan kendaraan, juga komunikasi HP milik korban. Terkait, apakah korban langganan pijat? Kami perlu pendalaman apa hubungan korban dan tersangka," ujar Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis, Sabtu (6/1/2024).


Sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa untuk mendalami kasus pembunuhan dan mutilasi ini. Polisi memungkinkan jumlah saksi yang akan diperiksa akan bertambah.


"Saksi yang kami periksa saat ini ada 3 orang. Mungkin nanti akan bertambah, petugas kami juga mencari beberapa saksi yang dimungkinkan bisa membantu membuktikan peristiwa ini," katanya.


Sebenarnya, kasus ini sudah cukup terang dengan pengakuan tersangka yang secara sadis membunuh korban kemudian memotong bagian tubuh korban hingga dibuang di sungai dan sebagian lainnya dikubur.


Namun tidak cukup itu saja, polisi juga berupaya membuktikan perbuatan tersangka secara sains. Pemeriksaan terhadap sisa jasad korban baik tengkorak dan bagian tubuh lainnya juga dilakukan.


"Tersangka sudah mengakui, kooperatif, tapi kami harus membuktikan secara sains. Maka, kami melakukan pemeriksaan terhadap tengkorak untuk memastikan ini tengkorak korban dengan cara menghubungi keluarga untuk mengenali struktur gigi dan sebagainya," beber Nur Wasis.(red.w)



© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved