Saturday, May 18, 2024

Ayah Eki Angkat Suara soal Kasus Vina Cirebon

CIREBON,  rakyatindonesia.com - Keluarga Muhammad Rizky alias Eki, kekasih Vina Cirebon, angkat suara mengenai kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.

Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @rudianabison pada Jumat (17/5), ayah Eki, Iptu Rudiana, menyatakan dirinya selama ini tak pernah putus asa mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Eki adalah anak kandung kami yang mana menjadi korban dari kelompok-kelompok yang kejam. Saya tidak diam dan saya terus berupaya dan bekerja sama dengan Reskrim," kata Rudi dalam rekaman video.

Rudi mengatakan ia telah berhasil menangkap sejumlah pelaku berkat bantuan Satuan Reskrim Polri.

Kejar Tiga DPO Vina Cirebon, Polisi Bakal Periksa Narapidana Terlibat
"Terbukti beberapa kami amankan. Sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan, sekali ini saya mohon doa mudah-mudahan orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya bisa segera terungkap," ucap dia.

Dalam video tersebut, Rudi juga meminta kepada masyarakat untuk tidak memberikan pernyataan yang bisa menambah kesedihan pihak keluarga korban.

"Sekali lagi saya mohon kepada seluruh warga negara jangan asumsi atau memberikan statemen-statemen yang akan mungkin lebih membuat kami cukup sakit, kami cukup yang mengalami," kata Rudi.

"Selama delapan tahun saya berupaya untuk sabar dan saya mohon agar seluruh (warga) Indonesia bisa mendoakan anak saya, supaya tenang dan juga bisa mendoakan supaya para pelakunya bisa segera terungkap," sambungnya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast telah mengonfirmasi video tersebut. Jules membenarkan bahwa Rudi merupakan ayah Eki selaku korban pembunuhan bersama Vina.

"Itu IG (Instagram)-nya orang tuanya Rizky alias Eki. Korban Eki merupakan teman dekat Vina," ungkap Kabid Humas.

Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki, pada 2016 masih menyisakan misteri. Tiga pelaku masih buron hingga saat ini.

Mereka masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Pegi alias Perong, Andi, serta Dani. Dari ketiganya, Pegi alias Perong dikabarkan berada di Jakarta.

Ayah Eki Bicara Kasus Vina Cirebon: Anak Kami Korban, Saya Tidak Diam
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan sampai saat ini pihaknya masih memburu ketiga pelaku tersebut. Ia juga menegaskan pengusutan kasus tersebut belum dihentikan.

"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku," kata Surawan saat dihubungi, Senin (13/5).

Di sisi lain, Bareskrim Polri juga ikut turun tangan dengan mengerahkan tim asistensi untuk membantu Polda Jawa Barat mencari keberadaan ketiga pelaku yang masih buron.

"Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (16/5).(red.I)

Wednesday, January 3, 2024

Bela Ibu yang Sering Dijahati Bikin Prasetyo Gelap Mata Bunuh Suyoto

 


Ponorogo, rakyatindonesia.com - Pikiran Ahmad Prasetyo langsung sadar ketika pengaruh alkohol telah hilang. Ia segera keluar dari hutan dan menyerahkan diri ke polisi.

Ya, Prasetyo telah sadar bahwa ia telah membunuh Ahmad Suyoto, tetangganya sendiri. Usai membunuh, ia kabur ke hutan. Prasetyo membunuh pria 65 tahun itu saat ia sedang mabuk.

Kepada polisi, pria warga Desa/Kecamatan Pulung itu mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga menerangkan mengapa nekat membunuh Suyoti yang masih kerabatnya tersebut.

"Korban sering buat masalah dengan ibu saya, sampai puncaknya ibu saya masuk ke rumah sakit," tutur Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Prasetyo mengatakan dia tidak terima dengan perlakuan korban terhadap keluarganya. Terutama kepada ibu dan keponakannya yang sering diancamnya.

"Terus saya nggak terima, terus ancaman-ancaman lain juga ke ponakan saya. Murni saya bela ibu," terang Prasetyo.

Ditanya apakah terkait permasalahan sengketa tanah, Prasetyo mengaku tidak sepenuhnya benar. Pasalnya, soal batas tanah Prastyo sudah pernah memanggil pihak BPN untuk melakukan pengukuran dan memasang batas tanah.

"Saya menyuruh BPN memasang batas tanah, tapi korban kurang puas, dicabut lah patokan itu. Akhirnya tergeletak di jalan. Saya gak masalah soal tanah, tapi dari saya kecil perlakuannya jahat kepada ibu saya, sampai puncaknya ibu saya masuk rumah sakit," imbuh Prasetyo.

Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo menambahkan pada malam tahun baru, pelaku bersama teman-temannya pesta miras di halaman rumah pelaku. Setelah selesai, teman-temannya pulang. Pelaku ingat dengan kelakuan korban kepada ibunya.

"Akhirnya pelaku mendatangi rumah korban, kebetulan rumahnya dekat hanya dibatasi kebun yang jadi sengketa, kemudian korban keluar rumah, di situ terjadi pemukulan dengan batang besi pada kepala dan dada korban, sempat terjadi perlawanan," kata Anton.

Meski perlawanan korban lemah, namun pelaku tetap melakukan penganiayaan dengan berbagai barang yang ada di dekat pelaku. Termasuk batang besi, umpak hingga balok kayu.

Prasetyo mengatakan dia tidak terima dengan perlakuan korban terhadap keluarganya. Terutama kepada ibu dan keponakannya yang sering diancamnya.

"Terus saya nggak terima, terus ancaman-ancaman lain juga ke ponakan saya. Murni saya bela ibu," terang Prasetyo.

Ditanya apakah terkait permasalahan sengketa tanah, Prasetyo mengaku tidak sepenuhnya benar. Pasalnya, soal batas tanah Prastyo sudah pernah memanggil pihak BPN untuk melakukan pengukuran dan memasang batas tanah.

"Saya menyuruh BPN memasang batas tanah, tapi korban kurang puas, dicabut lah patokan itu. Akhirnya tergeletak di jalan. Saya gak masalah soal tanah, tapi dari saya kecil perlakuannya jahat kepada ibu saya, sampai puncaknya ibu saya masuk rumah sakit," imbuh Prasetyo.

Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo menambahkan pada malam tahun baru, pelaku bersama teman-temannya pesta miras di halaman rumah pelaku. Setelah selesai, teman-temannya pulang. Pelaku ingat dengan kelakuan korban kepada ibunya.

"Akhirnya pelaku mendatangi rumah korban, kebetulan rumahnya dekat hanya dibatasi kebun yang jadi sengketa, kemudian korban keluar rumah, di situ terjadi pemukulan dengan batang besi pada kepala dan dada korban, sempat terjadi perlawanan," kata Anton.

Meski perlawanan korban lemah, namun pelaku tetap melakukan penganiayaan dengan berbagai barang yang ada di dekat pelaku. Termasuk batang besi, umpak hingga balok kayu.

"Kejadian di jalan raya depan rumah korban dan pelaku, para saksi atau tetangga tidak berani melerai karena pelaku membawa alat dan dipengaruhi minuman keras," papar Anton.

Setelah kejadian itu, pelaku sempat pulang ke rumah dan memberitahu ibunya kalau urusannya sudah selesai. Kemudian pelaku kabur ke hutan.

"Siang harinya pelaku setelah sadar dari pengaruh minuman keras kembali ke rumah pakde nya, dan diarahkan ke Polsek untuk menyerahkan diri," imbuh Anton.

Hasil autopsi, korban mengalami luka pada bagian dada dan kepala akibat benda tumpul, batang besi dan umpak (cor-coran tempat bendera).

"Pelaku ini awalnya kerja di Malaysia dan Kalimantan. Pulang ke Ponorogo karena mau menghadiri hajatan," tandas Anton.

Menurut Anton, hubungan pelaku dan korban masih saudara jauh. Namun keduanya rumahnya berdekatan. Saat ini pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP.

"Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," pungkas Anton.(red.w)

Monday, November 27, 2023

Kesaksian Keluarga Rasni, Tarik Baju-Amati Wajah Pelaku Pembunuhan

 

Kabupaten Cirebon, rakyatindonesia.com – Rasni, wanita asal Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon ditemukan tewas bersimbah darah dengan sembilan luka tusuk di tubuhnya. Wanita 47 tahun itu diduga tewas akibat dibunuh. Adik korban pun mengaku sempat melihat dan mengenali terduga pelaku.


Adik korban, Sima (31) mengaku sempat memergoki pelaku saat sedang melakukan aksinya. Saat itu, Sima bahkan sempat menarik pelaku hingga terjatuh sebelum meminta pertolongan kepada warga sekitar.

"Saya lihat karena waktu saya tarik dia sempat terjatuh. Itu mantan suami siri (korban)," kata Sima di Cirebon, Senin (27/11/2023).

Menurut Sima, dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (26/11) dini hari itu, kondisi di lokasi kejadian dalam keadaan gelap. Sima terbangun dan mendatangi kamar korban setelah mendengar adanya suara teriakan.

Setelah menarik pelaku, Sima lantas ke luar rumah untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar. Namun, setelah kembali ke dalam rumah, kata Sima, pelaku sudah kabur meninggalkan lokasi.

Terkait dengan sosok terduga pelaku, keterangan serupa juga disampaikan oleh Ketua RT setempat, Dudung. Sebelum kejadian, Dudung mengaku sempat melihat terduga pelaku melintas sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

"Sempat lihat (terduga pelaku lewat) jam 2 (dini hari). Dia bawa motor matik," kata Dudung.

Selang sekitar 30 menit setelah melihat terduga pelaku melintas, Dudung pun kemudian mendengar adanya teriakan dari dalam rumah korban. Dudung sendiri awalnya mengaku tidak menaruh curiga saat terduga pelaku melintas.

"Waktu jam 2-an kita lagi nongkrong, pas itu pelaku lewat. Cuma waktu itu perkiraan saya kan cuma sekadar lewat. Nggak tahu kalau dia (terduga pelaku) punya tujuan ke rumah mantan istrinya," kata dia.

Dugaan ini pun diperkuat dengan adanya sepeda motor milik terduga pelaku yang tertinggal di sekitar rumah korban. Sepeda motor itu diduga sengaja ditinggal oleh pelaku yang saat itu langsung berusaha melahirkan diri usai melakukan aksinya.

Sepeda motor itu saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dijadikan sebagai barang bukti. Selain sepeda motor, polisi juga turut menyita barang bukti lainnya berupa pisau yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Sekadar diketahui, wanita di Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya pada Minggu (26/11) dini hari. Wanita bernama Rasni (47) itu diduga tewas akibat dibunuh.

Sebelumnya, Kapolsek Dukupuntang, AKP Nuryana mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas dari terduga pelaku yang melakukan aksi pembunuhan terhadap korban. Sejumlah barang bukti berupa pisau dan satu unit sepeda motor yang diduga milik pelaku juga telah disita.

Nuryana menyebut, korban ditemukan tewas dalam keadaan bersimbah darah dengan sembilan luka tusuk pada bagian dada. "Kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan luka tusukan di sekitar dada. Yang parah ada satu, yang lain ada delapan. Jadi ada sembilan tusukan," kata dia. (red.IY)

Wednesday, November 22, 2023

Kronologi Pemuda Bunuh Sadis Ibu Kandung gegara Sakit Hati Sering Dimarahi

 

Kotawaringin Barat, rakyatindonesia.com – Pemuda bernama Muhammad Fadli Sukamto (22) di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi gegara tega membunuh ibu kandungnya sendiri, Wati (44). Pelaku mencekik hingga menggorok leher ibunya.


Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka di Jalan A Yani, Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Minggu (19/11) sekira pukul 16.30 WIB. Tiga hari sebelum kejadian, korban sempat memarahi pelaku yang berada di Semarang, Jawa Tengah.

"Tersangka ini berada di Semarang sedang kuliah, sering dimarahi korban lewat telepon yang membuat tersangka ini sakit hati, akhirnya di tanggal 17 November tersangka memutuskan pulang," ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Rabu (22/11/2023).

Saat berada di Kotawaringin Barat pada Sabtu (18/11), pelaku tidak langsung pulang ke rumah melainkan tidur di barakan belakang rumahnya. Pelaku baru pulang ke rumahnya pada hari kejadian sekitar pukul 10.30 WIB.

"Kemudian tersangka ini merokok di gazebo, di pukul 16.30 WIB tersangka masuk ke rumahnya dan langsung mendatangi kamar korban, saat itu korban terlihat sedang bermain HP di pojok tempat tidur sehabis salat," jelas Bayu.

Saat pelaku duduk di samping kiri korban, mereka pun terlibat cekcok. Di mana korban menyebut pelaku anak dajjal hingga menyebut pelaku bukan anaknya.

"Korban mengatakan kalau tersangka ini anak dajjal, 'otakmu dipakai atau nggak, kupingmu kamu buang ke mana, dan jangan panggil aku mama kamu bukan anakku', yang membuat tersangka ini langsung mencekik korban," terangnya.

Selanjutnya, pelaku memukul wajah kanan korban sebanyak 2 kali, kemudian menjatuhkan tubuh korban ke lantai. Lalu pelaku menarik korban hingga tersungkur di lantai.

"Saat korban mau bangun tersangka memukul lagi bagian belakang kepala korban sebanyak 4 kali dan samping kanan sebanyak 2 kali dengan setrika, lalu tersangka memukul lagi bagian leher belakang korban dengan tangan sebanyak 2 kali," paparnya.

Bayu mengungkap perbuatan pelaku membuat korban mengeluarkan cukup banyak darah hingga berceceran di lantai. Namun pelaku tetap melanjutkan aksinya dan mengambil pisau di dapur.

"Setelah itu tersangka kembali ke kamar dan langsung menggorok leher korban menggunakan pisau itu di bagian leher kanan sebanyak 3 kali sayatan," bebernya.

Nyawa korban pun tak tertolong. Pascakejadian, pelaku disebut menunggui jasad korban dan sempat lemas merenungi perbuatannya sendiri.

"Tersangka sempat semalam menunggui mayat ibunya dikarenakan lemas, masih syok dengan apa yang dilakukannya. Esok harinya baru menyerahkan diri ke Polsek Pangkalan Lada," pungkasnya.

Fadli pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 Ayat (3) Jo Pasal 5 huruf (a) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara sementara selama 20 tahun. (red.IY)

Monday, October 30, 2023

Sadis Kakek Bunuh Nenek Usai Alat Vital Gagal Ereksi Saat Hendak Bersetubuh

 

Malang, rakyatindonesia.com – Kakek berinisial S di Malang, Jawa Timur ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan terhadap pacarnya sendiri yaitu nenek berinisial P (65). Pelaku sakit hati karena telah diejek kejantanannya dan ditendang oleh korban.


Peristiwa pembunuhan ini terjadi di sebuah lahan kosong di bawah tower telekomunikasi sebelah selatan pasar pada Jumat 26 Januari 2018 malam silam. Pelaku menggunakan sebuah batu untuk menghabisi nyawa korban.

Kejadian ini bermula saat P mendatangi kontrakan S di sekitar Pasar Dampit, Malang. Kedua pasangan lansia tersebut kemudian saling bercumbu.

Namun, karena merasa terganggu dengan suara ramai tetangga, S lantas mengajak P ke tempat yang sepi. Keduanya lalu berpindah menuju lahan kosong yang menjadi lokasi pembunuhan tersebut.

Setibanya di sana, kakek dan nenek itu langsung membuka pakaiannya karena hendak bersetubuh. Akan tetapi, rupanya alat vital S tidak kunjung ereksi.

P yang mengetahui hal tersebut lantas kecewa. Wanita yang berprofesi sebagai pedagang barang-barang bekas tersebut juga turut mengejek S telah loyo dan tidak mampu melayaninya.

P juga juga menendang S gegara emosi tidak jadi berhubungan badan. Namun, rupanya terbesit rasa sakit hati yang membuat S berniat membunuh P.

S tidak terima karena telah diejek kejantanannya dan ditendang oleh P. Usai kejadian itu, kakek itu lantas berdalih pergi untuk buang air kecil.

Rupanya hal tersebut hanya dalihnya semata. Dia ternyata pergi untuk mencari batu yang kemudian dihantamkan ke kepala P hingga tak bergerak.

Setelah memastikan korban tewas, S lalu pergi meninggalkan mayat P begitu saja. Dia juga pulang ke kontrakannya dengan berjalan kaki dan tidur seperti tak ada kejadian apapun.

Sementara mayat P kemudian ditemukan warga pada Minggu, 28 Januari 2018. Warga mulanya belum bisa mengidentifikasi sosok mayat tanpa identitas tersebut.

Tak lama setelahnya, warga menemukan identitas mayat tersebut. Warga mengenali bahwa mayat tersebut adalah P asal Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, yang berprofesi sebagai pedagang barang-barang bekas.

P diketahui bekerja menjual barang-barang bekas karena suaminya sudah renta dan tak bisa bekerja lagi. Selanjutnya mayat P dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSAA) Malang.

Polisi lalu menyelidiki kematian P dan memeriksa sejumlah saksi. Setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, nama S kemudian terseret lantaran sebagai orang terakhir yang bersamanya.

Keesokan harinya, polisi telah menangkap S. S lalu mengakui perbuatannya di hadapan petugas.

Motif Pembunuhan

Kasat Reskrim Polres Malang saat itu AKP Adrian Wimbarda menyebut motif pembunuhan ini lantaran pelaku sakit hati. Hal ini karena korban mengejek pelaku tidak bisa ereksi saat berhubungan badan.

"Korban dan pelaku saling mengenal, pengakuan sementara karena dihina. Ketika akan berhubungan suami istri justru pelaku melukai korban," ujar Adrian saat itu.

Kakek kelahiran 1967 tersebut terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap pacarnya yaitu P. Atas perbuatannya, jaksa penuntut umum menuntut vonis 15 tahun penjara kepada P.

S kemudian menghadiri pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen pada Selasa 10 Juli 2018. Hakim ketua Edy Antonno kemudian membacakan vonis terhadap tersangka yakni 12 hukuman pidana penjara.

Usai hakim membacakan vonis S juga sempat beranjak berdiri dari kursi pesakitan. Dia tampak berbicara langsung kepada Edy yang didampingi hakim anggota Yoedi Anugrah Pratama dan Nuny Defiary.

S juga meminta keringanan pada hukuman 12 tahun penjara. Namun, majelis hakim hanya memberikan balasan senyuman.

Menurut hakim vonis yang dijatuhkan terhadap S sebenarnya sudah ringan 3 tahun dari tuntutan jaksa. Karena sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut S dengan pidana 15 tahun penjara.

Walaupun permintaannya tidak dikabulkan, kakek tersebut lalu meminta uang saku ke majelis hakim. Da berdalih tidak punya uang selama di dalam penjara.

Namun, majelis hakim kembali hanya membalas dengan senyuman. Petugas kemudian diperintahkan untuk membawa S ke ruang tahanan. (red.IY)

Saturday, October 21, 2023

Bela Anak Berujung Agus Tewas Dibacok Tetangga

 

Kota Malang, rakyatindonesia.com – Agus Tomy (45) tewas di tangan tetangganya sendiri Achmad Amiruddin (27). Agus tewas setelah berduel dengan Amiruddin yang membacoknya di bagian leher dan dada.


Peristiwa mengenaskan yang terjadi di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang itu terjadi gegara anak. Kapolsek Kedungkandang AKBP Agus Siwo Hariyadi mengatakan, peristiwa bacokan itu terjadi pada Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Iya (ada saling bacok). Lokasinya berada di Jalan KH Malik Dalam RT 05 RW 07 Kelurahan Buring," ujar Agus, Jumat (20/10/2023).

Amiruddin sendiri bukannya tanpa luka. Ia juga mendapatkan luka bacok pada bagian kepalanya yang membuatnya harus dirawat di rumah sakit.

"Tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti berupa celurit. Saat ini yang bersangkutan (pelaku) masih menjalani perawatan di rumah sakit (RS)," tandasnya.

Peristiwa berdarah itu bermula saat Amiruddin berkunjung ke rumah Muhamad (30). Amiruddin berada di rumah Muhamad sekitar pukul 15.30 WIB. Ketika sedang rebahan bersama Muhamad, AA melihat anak Agus Tomy yang masih berusia 3 tahun berjalan di depan rumah.

"AA kemudian menakut-nakuti anak kecil itu hingga menjerit-jerit. Kalau dari informasi yang kami dapat, aksi itu sudah sering dilakukan AA," kata Agus.

"Cuma menakuti seperti apa atau bicaranya gimana, belum ada pemeriksaan secara detail. Karena AA masih dirawat di rumah sakit," sambungnya.

Tak berselang lama, Agus Tomy datang dan menasehati AA agar tidak mengganggu anaknya. Bukannya masalah selesai, tapi keduanya malah terlibat cekcok hingga terjadi pertengkaran.

"Karena keduanya tersulut emosi. Pertengkaran itu berlanjut dengan saling bacok yang mengakibatkan keduanya terluka," kata Agus.

"Tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti berupa celurit. Saat ini yang bersangkutan (pelaku) masih menjalani perawatan di rumah sakit (RS)," tandasnya.

Peristiwa berdarah itu bermula saat Amiruddin berkunjung ke rumah Muhamad (30). Amiruddin berada di rumah Muhamad sekitar pukul 15.30 WIB. Ketika sedang rebahan bersama Muhamad, AA melihat anak Agus Tomy yang masih berusia 3 tahun berjalan di depan rumah.

"AA kemudian menakut-nakuti anak kecil itu hingga menjerit-jerit. Kalau dari informasi yang kami dapat, aksi itu sudah sering dilakukan AA," kata Agus.

"Cuma menakuti seperti apa atau bicaranya gimana, belum ada pemeriksaan secara detail. Karena AA masih dirawat di rumah sakit," sambungnya.

Tak berselang lama, Agus Tomy datang dan menasehati AA agar tidak mengganggu anaknya. Bukannya masalah selesai, tapi keduanya malah terlibat cekcok hingga terjadi pertengkaran.

"Karena keduanya tersulut emosi. Pertengkaran itu berlanjut dengan saling bacok yang mengakibatkan keduanya terluka," kata Agus.(red.IY)

Saturday, September 23, 2023

Bunuh Anak Kandung, Warga Gresik Segera Jalani Persidangan

 


Gresik, rakyatindonesia.com – Masih ingat dengan kasus ayah yang tega membunuh anak kandung. Pelaku adalah Muhammad Qo’dad Af’alul Kirom alias Afan. Dia dalam waktu dekat segera menjalani persidangan. Hal tersebut dipastikan setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik melimpahkan berkas perkara tahap dua ke Kejaksaan Negeri Gresik.

Hukuman berat pun menanti tersangka yang tega membunuh anaknya pada 29 April 2023 lalu. Satreskrim pun menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Antara lain pasal 44 ayat (3) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Juncto Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hingga pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Untuk vonis hukuman nanti bergantung keputusan hakim. Dalam persidangan nanti, kami juga akan menghadirkan saksi dan ahli,” beber Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andika Komang Prabu, Kamis (22/09/2023).

Perwira pertama Polri itu menambahkan, hasil tes kejiwaan terhadap ayah pembunuh itu telah keluar. Hasilnya, pria 29 tahun itu mengalami gangguan kejiwaan berat.

“Berkas hasil gangguan jiwa juga akan kami lampirkan dalam BAP. Beserta berkas lainnya sesuai petunjuk dari pihak Kejaksaan,” imbuhnya.

Hingga kini, Afan masih mendekam di sel tahanan Mapolres Gresik. Pria asal Desa Putat Lor Kecamatan Menganti, Gresik itu juga telah menjalani rekontruksi pada 31 Mei lalu. Ada 9 adegan yang diperagakan oleh tersangka.

Dalam reka ulang tersebut, pelaku mempersiapkan beberapa hal sebelum membunuh putri kandungnya. Antara lain mencari informasi di internet tentang tata cara membunuh dengan cepat, menguji ketajaman pisau pada sandal japit.

Hingga, melaksanakan sholat subuh dan berdoa agar putrinya masuk surga. “Pada adegan ke tujuh, pelaku menusuk punggung korban. Saat itu masih dalam kondisi tertidur, sekitar pukul 4.30 wib,” tandasnya. (red.IY)

Friday, September 15, 2023

Amarah Suami di Bangkalan Bunuh Sepupu yang Tepergok Tiduri Istrinya

 


Bangkalan, rakyatindonesia.com – Matahari baru saja terbit pagi itu, Namun Slamet Mulyadi sudah buru-buru keluar menuju rumah bapaknya, Hamzah, di Desa Billaporah Selatan. Setibanya di rumah, Mulyadi langsung menemui bapaknya.

Mulyadi mengadu ke Hamzah bahwa semalam ia memergoki Mat Sirin masuk ke dalam rumahnya. Ia lalu menyebut istrinya, Ulfa telah ditiduri Mat Sirin. Karena saat di dalam rumah, Mat Sirin dalam keadaan telanjang.

"Tang binek e tompak Mat Sirin (istri saya ditiduri Mat Sirin)," ujar Mulyadi saat mengadu ke Hamzah, bapaknya saat itu.

Kepada bapaknya, Mulyadi mengaku melihat semua kejadian itu dengan mata kepalanya sendiri. Mat Sirin sendiri merupakan suami Anifah yang tak lain masih saudara sepupunya.

Terbongkarnya perselingkuhan itu berawal saat Mulyadi terbangun dari tidurnya pada dini hari. Saat itu, Mulyadi tengah tidur di ruang tamu rumah mertuanya di Desa Keleyen, Socah Bangkalan.

Mulyadi terjaga dari tidur lelapnya karena gangguan nyamuk. Mulyadi lalu mencari obat nyamuk di lemari. Karena tak menemukan, ia menuju kamar istrinya hendak minta obat nyamuk.

Namun di kamar istrinya itu, ia hanya mendapati anaknya tidur seorang diri. Ia berpikir mungkin istrinya sedang di kamar mandi. Segera ia menuju ke sana, tapi sama, Mulyadi tak mendapati istrinya.

Saat keluar dari kamar mandi, istrinya ternyata sudah berada di ruang tamu. Tanpa diminta, istrinya kemudian menyodorkan obat nyamuk yang dicarinya. Mulyadi lalu membakar obat nyamuk itu dan melanjutkan tidurnya.

Mulyadi sebenarnya sempat penasaran dengan istrinya yang tiba-tiba muncul saat itu. Namun ia memilih untuk melanjutkan tidurnya. Tapi baru saja memejamkan mata, Mulyadi mendengar suara Ulfa berkata ke anaknya hendak ke kamar mandi.

Rupanya rasa penasaran Mulyadi muncul lagi. Kali ini, ia bangun dan memastikan apakah istrinya ke kamar mandi. Saat itulah, Mulyadi melihat salah satu kamar yang gordennya biasa terbuka tapi tertutup.

Penasaran, ia lalu menyingkap gorden tersebut dan menemukan Mat Sirin tanpa pakaian berada di balik pintu kamar. Mulyadi buru-buru keluar kamar dan mencari celuritnya. Tapi saat kembali ke kamar Mat Sirin telah kabur keluar.

Mulyadi kemudian mengejar keluar dan mencari hingga waktu subuh. Namun ia kehilangan jejak Mat Sirin. Mulyadi dengan masih emosi kembali ke rumah dan pulang ke rumah bapaknya di Desa Billaporah Selatan.

Mendengar cerita anaknya, Hamzah geram lalu memanggil istri Mulyadi. Hamzah kemudian menanyakan kebenaran cerita Mulyadi, namun Ulfa mengelak memasukkan Mat Sirin ke rumah.

"Malema hedeh memasok oreng lakek? (tadi malam kamu memasukkan orang laki?)," tanya Hamzah.

"Mungkin maling," jawab Ulfa yang langsung dipotong Hamzah "Lakennah Anik, yeh (suaminya Anifah, ya)," tegas Hamzah lalu Ulfa diam sambil menundukkan kepalanya.

Usai diinterogasi bapaknya, Mulyadi lantas mengantarkan pulang Ulfa ke rumahnya. Di sana, ia juga mengadukan ulah istrinya kepada mertuanya. Selanjutnya ia mengemasi pakaian dan pergi dari rumah mertuanya.

Pria kelahiran 1992 itu lalu mengutarakan niatnya membunuh Mat Sirin kepada Hamzah. Ternyata rencana ini didukung bapaknya. Sebab apa yang dilakukan Mat Sirin merupakan aib bagi keluarga.

Hamzah lalu mengumpulkan anak-anaknya yakni Edy, Ali Akbar, dan Sholeh agar membantu Mulyadi mengeksekusi Mat Sirin. Mereka lantas mulai mengintai Mat Sirin.

Rabu, 24 Januari 2018 siang, mereka menuju rumah Mat Sirin dengan membawa celurit, senapan angin dan bambu runcing. Setiba di rumah Mat Sirin, Mulyadi langsung masuk mencari Mat Sirin. Tapi hanya menemui Anifah, istri Mat Sirin.

Anifah yang sudah mengetahui kedatangan Mulyadi lalu memohon agar tak mencelakai suaminya. Sebab bagaimanapun masih keluarga. Namun perkataan itu tak digubris Mulyadi dan mengusir Anifah bersama anaknya agar tak ikut campur.

Mulyadi lalu mencari Mat Sirin dan menemukannya bersembunyi di atas plafon rumah. Mulyadi langsung menusukkan bambu runcing ke atas plafon rumah. Sedangkan bapaknya menembaki dengan senapan angin.

Mulyadi lantas naik ke atas plafon dengan tangga dan membacok membabi-buta Mat Sirin dengan celurit. Aksi sadis itu kemudian dilanjutkan Edy, Ali dan Sholeh yang bergantian menusuknya dengan bambu runcing. Puas menganiaya Mat Sirin, mereka pun pergi.

Saat itu sebenarnya, Mat Sirin masih hidup namun sekujur tubuhnya penuh dengan luka. Kejadian tersebut dilaporkan warga ke polisi. Sedangkan Mat Sirin dievakuasi ke RSUD Syamrabu, Bangkalan.

Namun nahas, nyawa Mat Sirin tak tertolong dan dinyatakan tewas karena luka-lukanya. Mulyadi dan Hamzah lalu ditangkap polisi di rumahnya. Sedangkan tiga saudaranya Edy, Ali serta Sholeh kabur dan ditetapkan sebagai DPO hingga kini.

Mulyadi dan Hamzah selanjutnya dikeler ke kantor polisi dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 tentang pengeroyokan. Keduanya selanjutnya jadi pesakitan di pengadilan.

Rabu, 19 September 2018 Pengadilan Negeri Bangkalan menjatuhkan pidana penjara 6 tahun kepada Mulyadi dan Hamzah. Vonis anak dan bapak ini lebih ringan setahun dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni Mulyadi 7 tahun dan Hamzah 8 tahun pidana penjara.

"Menyatakan terdakwa I, Hamzah Bin Muslim dan terdakwa II, Slamet Mulyadi alias Mumul telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada para Terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 6 tahun," kata Sri Hananta, hakim ketua saat membacakan amar putusannya. (red.IY)
© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved